ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Polemik Pengadaan bibit pohon Ketapang di Enrekang terus memantik reaksi pro dan kontra di Internal DPRD setempat.
Jika sebelumnya legislator Demokrat Enrekang menilai nomenklatur belanja APBD Pokok pengadaan Pohon Ketapang itu dianggap “Impossible” atau tidak masuk akal jika dialokasikan lagi dana sebesar Rp2,5 Miliar.
Legislator Demokrat Djayadi Suleman memang beralasan menolak hal itu karena sebelumnya di APBD Perubahan 2019, sudah digelontorkan Rp1,2 miliar, namun belum terealisasi sepenuhnya, kembali lagi diusulkan pada APBD Pokok 2020 sebesar Rp2,5 miliar. Dan itu sama saja menguras APBD.
Sementara disatu pihak, usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar itu masih wajar-wajar saja dan tidak terlalu membebankan APBD Daerah.
Hal itupun diakui Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Enrekang. Melalui legislator Mustain Sumaile menilai pengadaan bibit pohon Ketapang yang melekat pada pos anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Enrekang masih sangat layak.
Menurutnya, pengajukan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pengadaan bibit pohon Ketapang bertujuan dapat menghijaukan sepanjang Jalan Poros Enrekang-Makassar, mulai dari perbatasan Tana Toraja Salubarani hingga perbatasan Kabupaten Sidrap Salukarajae.
Anggaran tersebut diajukan melalui KUA-PPAS 2020. Tapi sejauh ini, pembahasannya masih tarik ulur oleh tim Banggar DPRD bersama pihak Eksekutif setempat.
Alasannya, ada yang menyetujui dan ada pula yang tidak menyetujui dengan alasan baru-baru dianggarakan di APBD Perubahan 2019 sebeasr Rp1,2 miliar minta lagi dianggarkan Pokok 2020 Rp2,5 miliar.
“Menurut saya dengan penjelasan kemarin, pengadaan bibit Ketapang itu kami anggap masih sangat layak di anggarkan di Pokok 2020 mengigat daerah kita yang gundul untuk penghijauan,” jelas Mustain Sumaile Legislator Gerindra di Gedung DPRD Enrekang, Jumat (8/11/2019).
Ia juga membenarkan pada APBD Perubahan 2019 memang ada pengadaan bibit pohon sebesar Rp1,2 miliar.
Namun konsep pengadaan bibit pohon tersebut berbeda dengan pengadaan yang sementara dibahas pada KUA-PPAS 2020.
“Memang dianggarkan dua kali tapi konsepnya berbeda. Yang anggarannya di perubhan itu untuk tanaman hias yang akan dibagi ke desa-desa. Selain jadi tanaman hias juga penahan cuaca dan erosi,”kata Mustain dari Fraksi Gerindra.
Terpisah, Legislator PPP Enrekang Karama menilai anggaran pengdaan bibit Ketapang tersebut lebih besar manfaatnya jika dianggarkan di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), ketimbang dianggarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau saya pribadi anngran Rp2,5 miliar itu lebih bermanfaan untuk bantuan bencana. Karena banyak masrakat kita yang tertimpa musibah akhir-akhir ini,”harap Karama.
Sebelumnya, Djayadi Suleman tak menyangka jika ada pengadaan bibit pohon Ketapang yang nilainya fantastis.
Angka pembeliannya pun mencapai Rp 2,5 miliar dan pengadaan itu di usulkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Enrekang.
Hal tersebut diketahui, setelah dimunculkan lagi di usulan APBD Pokok 2020.
Padahal, baru-baru sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp1,2 miliar. Hal itupun membuat legislator Demokrat mengaku heran dengan anggaran sebesar itu bisa diusul lagi nilai pagunya.
“Saya kaget di APBD Pokok muncul lagi itu usulan 2020, anggarannya lomayan gede yakni Rp2,5 miliar. Inikan gak logika karena di Perubahan 2019 sudah dianggarkan sebanyak Rp1,2 miliar. Kok muncul lagi itu usulan,”kata Djayadi Suleman dalam rapat lanjutan pembasan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD Enrekang, Kamis (7/11/2019).
Pada kesempatan yang sama, Legislator PBB Rum Jaya Kasmidi menilai anggaran pengadaan bibit Ketapang Rp 1,2 miliar tersebut terlalu besar. Apalagi rencana pengadaan bibit Ketapang tersebut baru uji coba belum dipastikan bisa mempengaruhi iklim di daerah tersebut,”Kalau saya pimpinan, jangan terlalu besar anggaranya Rp500 juta saja dulu karena ini baru mau di pelajari,”ucap Rum Jaya Kasmidi.
“Kalau memang dipastikan bisa mempengaruhi iklim, kenapa kita tidak dukung anggaran yang lebih besar lagi,”tegas Rum Jaya Kasmidi yang akrap di sapa Ibeng ini. (suka)