ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Legislator Kabupaten Enrekang Djayadi Suleman tak menyangka jika ada pengadaan bibit pohon Ketapang yang nilainya fantastis.
Angka pembeliannya pun mencapai Rp 2,5 miliar dan pengadaan itu di usulkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut diketahui, setelah dimunculkan lagi di usulan APBD Pokok 2020.
Padahal, baru-baru sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp1,2 miliar.
“Saya kaget di APBD Pokok muncul lagi itu usulan 2020, anggarannya lomayan gede yakni Rp2,5 miliar. Inikan gak logika karena di Perubahan 2019 sudah dianggarkan sebanyak Rp1,2 miliar. Kok muncul lagi itu usulan,”kata Djayadi Suleman dalam rapat lanjutan pembasan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD Enrekang, Kamis (7/11/2019).
Ia mengatakan, sebelum meminta anggaran pengadaan bibit Ketapang sebesar Rp 2,5 miliar di Pokok, sudah diusul lebih dulu sebanyak Rp1,5 miliar.
Djayadi yang juga legislator asal partai Demokrat ini meminta Dinas Lingkungan Hidup setempat agar merialisasikan pengadaan bibit Ketapang yang anggarkan terlebih dahulu sebesar Rp1,2 miliar di Perubahan 2019.
“Realisasikan dulu Pengadaan bibit Ketapang yang anggarkan di Perubahan baru minta lagi anggaran di Pokok,” pintah Djayadi Suleman Legislator dua kali periode ini.
Pada kesempatan yang sama, Legislator PBB Rum Jaya Kasmidi menilai anggaran pengadaan bibit Ketapang Rp 1,2 miliar tersebut terlalu besar. Apalagi rencana pengadaan bibit Ketapang tersebut baru uji coba belum dipastikan bisa mempengaruhi iklim di daerah tersebut.
“Kalau saya pimpinan, jangan terlalu besar anggaranya Rp500 juta saja dulu karena ini baru mau di pelajari,”ucap Rum Jaya Kasmidi.
“Kalu memamng dipastikan bisa mempengaruhi iklim kenapa kita tidak dukung anggaran yang lebih besar lagi,”tegas Rum Jaya Kasmidi yang akrap di sapa Ibeng ini. (suka)