ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 41 pelajar dari SMA dan SMP dalam wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang yang berkeliaran saat jam belajar, diamankan personel polsek dan personel koramil Baraka, Kamis (7/11/2019).
Ke 41 siswa yang terjaring razia yang masih berseragam sekolah terdiri dari 31 siswa dari SMAN 5 Baraka, 6 siswa MAN Enrekang, 1 siswa Aliyah Gandeng, 3 siswa MA Aliayah Muhammadiah Malua dan 2 siswa dari SMP Baraka.
Kapolres Enrekang,AKBP Ibrahim Aji melalui Kapolsek Baraka, IPTU Saparuddin mengatakan razia bagi pelajar dilaksanakan karena maraknya pelajar yang berkeliaran saat jam-jam belajar di wilayah hukumya.
Untuk meminimalisir maraknya pelajar bendel tersebut,maka pihaknya bersama dengan personil Koramil stempat dibantu Satpol PP melakukan razia.
“Sebanyak 41 siswa bolos dari SMA dan SMP kiata amankan,”kata Saparuddin.
Saparuddin mengatakan, ke 41 siswa yang terjaring razia bolos saat kerja tersebut diamkan untuk dilakukan pembinaan.
“Setelah mengamankan para siswa yang membolos di Kantor Polsek Baraka, mereka langsung diberi pembinaan Fisik dan serta menghubungi guru mereka, kemudian mendata indentitas siswa dan alamatnya,”jelasnya. (suka)