ikut bergabung

Peras Korban Pake Video Bugil. Resmob Res Sidrap Ciduk Dua Pria Asal Wajo


Sulsel

Peras Korban Pake Video Bugil. Resmob Res Sidrap Ciduk Dua Pria Asal Wajo

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Hati-hati bermedsos atau kenal seseorang yang belum tentu berbaik hati ke kita. Bisa saja, itu menjerumuskan kita ke hal-hal negatif.

Seperti yang dialami pria ini, dua hari lalu tepatnya Sabtu 2 Nopember 2019, ia baru saja tertipu melalui media sosial Whatsapp.

Kejadian ini terungkap setelah korban berinisial ARM (40), warga Lawawoi kecamatan Watang Pulu, Sidrap resmu melapor setelah dirinya diperas oleh seseorang wanita.

Usut punya usut, korban baru sadar setelah pelaku merupakan laki-laki yang mengaku perempuan.

Laporan korban itupun langsung direspon cepat pihak Resmob Reskrim Polres Sidrap. Tidak butuh waktu lama, para pelaku langsung tertangkap.

Polisi bekerja memburu pelaku hanya waktu dua kali 24 jam. Dua terduga pelaku berhasil diringkus masing-masing Vito Adrian alias Vito (17 thn) warga Tanrongi Desa Padangloang Kecamatan Pitumpanua, Wajo dan Asraf Nabil Najwan (18 thn), yang beralamat Bola Bakka Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua, Wajo.

Dalam Laporan Poisi bernomor : LPB/ 98/XI/2019/SPKT/SSL/SIDRAP/SEK.WTP, tanggal 02 Nopember 2019, korban diperas dengan pelaku dengan modus mengancam akan menyebar video bugil korban.

Kronologisnya bermula korban dan pelaku melakukan komunikasi dengan korban melalui video call Whatsapp.

Adapun pada saat melakukan video call dengan korban, pelaku menggunakan video wanita bugil dan ternyata pelaku merekam aksi video call tersebut.

Begitupun hasil rekaman tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan dengan cara mengancam apabila korban tidak menyerahkan uang, maka pelaku akan menyebarkan rekaman video korban.
Adapun korban telah mengirimkan uang sebesar Rp1.500.000, direkening pelaku.

Baca Juga :   Beragam Kegiatan Masyarakat Warnai Momen HKN Ke-56 di PKM Pangkajene Sidrap

Penangkapan ini dipimpin langsung Ka Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sidrap AIPTU Abd Halim, S.Sos dan dibackup Tim Resmob Polda Sulsel.

Kedua pelaku berhasil ditangkap dikampungnya, Senin 03 Nopember 2019 bertempat di Kelurahan Bolapabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

“Kami selidiki pelaku selama dua hari. Tim juga turun bersama Resmob Polda Sulsel dan di Back Up oleh Unit Resmob Polres Wajo, melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,”ungkap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Selasa (5/11/2019).

Kasus ini masih tengah dikembangkan oleh kedua pelaku tindak Pemerasan Melalui Media Elektronik.

Kasat Reskrim AKP Benny Pornika,SIk menambahkan penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan atau pengancaman.

dibaca : 149

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top