ikut bergabung

Faridah Kasim Kembali Dikukuhkan Kadis Dukcapil Takalar


Sulsel

Faridah Kasim Kembali Dikukuhkan Kadis Dukcapil Takalar

TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Sehari setelah surat Kemendagri tiba di tangan Bupati Takalar terkait demosi Faridah Kasim. Bupati Takalar, H Syamsari Kitta kembali takluk untuk kedua kalinya ditangan Faridah Kasim melalui surat sakti tersebut.

Faridah Kasim pun kembali dikukuhkan sebagai kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar.

Pengukuhan Faridah Kasim sebagai pimpinan OPD kependudukan dan capil Kabupaten Takalar berdasarkan surat nomor 821/636/BPKSDM-MTS/11-2019 perihal pencabutan surat keputusan yang bertujuan menganulir SK Abdul Wahab Muji sebagai kepala dinas Dukcapil versi Bupati Takalar.

“Iya, saya kembali dikukuhkan sebagai kadis capil berdasarkan surat dari pemkab Takalar, surat itu saya terima sesaat kumandang azhar berkumandang,” kata Hj Faridah Kasim, Selasa (5/11/2019).

Sebelum surat pengukuhan diterima oleh Faridah Kasim, Kemendagri melalui Dirjen Capil mewanti wanti jabatan Bupati Takalar akan dihentikan manakala jabatan Faridah Kasim tidak dikembalikan.

Beruntung, Bupati Takalar, H Syamsari menyadari ketidak pahamannya terhadap proses dan regulasi mutasi khusus di dinas kependudukan dan catatan sipil yang diatur oleh Kemendagri sehingga jabatan sebagainya Bupati Takalar tetap aman.(Ari Irawan)

Baca Juga :   Seleksi JPT Pratama Pemkab Takalar Dibuka, Tiga Jabatan Segera Didefenitifkan

dibaca : 50



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top