ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Para anggota DPRD Kabupaten Enrekang merasa kecewa,Pasalnya,Pokok Pikiran (Pokir) hasil hasil reses penjaringan aspirasi dari masyarakat aspirasi yang ajukan pada Januari 2019,bulan lalu tidak di akomodir oleh pihak Eksekutif.
Padahal,pokir-pokir yang di ajukan oleh anggota DPRD wajib hukumya di akomodir dalam menjalankan pembagunan di deerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Ngeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017 yang mengatakan Dalam penyusunan rancangan awal RKPD,DPRD memberikan saran dan
pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD.
“Permendagri No.86 pada pasa 78 pokir-pokir dewan sangat di jelaskan bahwa itu lahir dari ide-ide anggota DPRD pada saat terjun di dapil reses.Selain itu juga dijelaskan dalam Permendagri No.33 tahun 2019,bahwa pokir-pokir itu harus terangkum dalam dokumen RKPD.Namun tidak satupun pokir dewan saya lihat diakomodir dalam KUA PPAS ini,”kesal Andi Aswan Legislator PKS dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA tahun anggran 2020 bersama Bappeda di Raung rapat gedung DPRD Enrekang,Senin (4/11/2019).
Sementara itu,Wakil Ketua I Ikrar Eran Batu juga mempertanyakan alasan sehingga anggota DPRD periode sekarang tidak mendapatkan jatah pokir.Padahal,anggota DPRD periode lalu mendapatkan pokir,”Anggota dewan dulu (Periode sebelumnya) punya pokir,masak dewan sekarang tidak punya pokir,”ujar Ikrar.
Pada kesempatan yang sama,Rum Kaya Kasmidi Legislator PBB Rum Kaya Kasmidi menyebutkan bahwa,rapat pembahasan APBD setiap tahunya selalu ribut di kantor DPRD Enrekang,kerena pihak Eksekutif dinilai tidak taransfaran kepada pihak Legislatif,”Untuk menghindari keributan kita bikin perda tranfaransi supaya dinas-dinas jujur kepada dewan.Jangan salahkan terus dewan bahwa terlambat menyurat pengusulan pokir,Padahal,jauh sebelumnya kita sudah menyurat,”kesal Rum Jaya dengan nada yang besar.
Sementara itu,Sumardin salah satu pengawai adari Bappeda setempat mengatakan penyusunan perencanaan tahun anggaran 2020 mulai minggu ke dua Desembar 2019.Untuk itu pihaknya juga sudah memberitahunkan kepada dewan untuk menyampaikan pokir-pokirnya.
“Kemrin itu kami sudah meminta mengirim surat kalau tidak salah Januari tahun 2019 untuk menyampaikan pokir
dewan dalam rangka program tahun anggran 2020,”jelas Sumardin. (suka)