Site icon Ujung Jari

Lapas Minimum Security akan Dibangun di Sulsel

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Sri Puguh Budi Utami memberikan penguatan bagi jajaran lingkup pemasyarakatan termasuk seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (1/1/2019) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Menurut Dirjen Utami setidaknya ada tiga hal terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang harus dilakukan. Pertama terkait Lapas Maksimum Security, Medium Security dan Minimum Security.

Kedua melakukan telaah terhadap permasalahan yang ada di masing-masing UPT, dan yang ketiga semua jajaran pemasyarakatan harus bisa keluar dari Zona Nyaman.

“Ketiga hal ini mesti menjadi perhatian serius bagi kita semua” tutur Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Angkatan XIX ini.

“Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti sehingga dapat memudahkan organisasi dalam mengambil langkah kebijakan,” urai Utami.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kumham Sulsel Priyadi meyampaikan, terkait dengan apa yang disampaikan oleh Dijen PAS, Kanwil telah mengambil langkah-langkah strategis dalam melakukan percepatan revitalisasi pemasyarakatan.

“Salah satunya akan dibangun Lapas Minimum Security pada lahan yang akan diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan,” ungkap Priyadi yang aktif keliling daerah memantau UPT dalam jajarannya. Sebagaimana diketahui bahwa Gubernur Sulawesi Selatan menyebutkan ada lahan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai Lapas Minimum Security.

Selanjutnya Priyadi mengemukakan bahwa. “Juga telah dilakukan pendampingan terhadap beberapa UPT untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada,” ujar alumni AKIP seangkatan Dirjen Utami ini.

Setelah penguatan oleh Dirjenpas, para Kepala UPT merespon dengan baik arahan Dirjen PAS dan Kakanwil Kumham Sulsel.

Mereka berkomitmen akan melakukan percepatan revitalisasi pemasyarakatan di UPT masing-masing.

“Selain telah mengaktifkan kegiatan literasi kami akan melaksanakan memaksimalkan lahan seluas 1,4 hektar bagi WBP yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 35 tahun 2018,” ungkap Indra Setiabudi Mokoagow Kepala Lapas Kelas II A Maros.

Sementara itu Darwis Kepala Lapas Takalar yang dimintai keterangan awak media melalui sambungan selularnya mengaku sedang berada di Solo mengikuti Turnamen Tenis di Gelora Manahan Solo Jawa Tengah.

Namun ketika ditanya mengenai Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan menyatakan sangat siap menjalankan amanat tersebut.

“Kami sangat siap dan bahkan saat ini kami sedang menggiatkan pesantren sebagai strategi pembinaan bagi WBP terhadap perubahan prilaku,” ungkap Darwis di balik telepon seluler penuh semangat.

Kesiapan Rutan Malino disampaikan oleh H. Ambo Asse ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

“Kami sebenarnya mau menyampaikan kepada Ibu Dirjen namun secara etika kami akan paparan dulu di depan Bapak kakanwil,” tukasnya merendah.

“Kami memang ada lahan sekitar 6 hektar yang sedang dikelola oleh Pensiunan Pegawai Rutan kami akan mencari formula kerjasama untuk mengoptimalkan pembinaan bagi WBP yang memenuhi syarat,“ ungkap Ambo Asse.

Sementara itu Andi Marwan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar mengemukakan bahwa secara prinsip Alfrida selaku Kepala Bapas Makassar telah melakukan serangkaian arahan terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Bapas Makassar telah siap mendukung penuh Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bahkan saat ini kerjaan kami sedang banyak-banyaknya” tutur Marwan tersenyum.

“Tidak ada kata lain, bahwa Bapas siap mendukung sepenuhnya apalagi sudah direktif dari pimpinan dan Permennya sudah jelas,” kata Marwan.  (**)

Exit mobile version