MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dr. Naisyah Tun Azikin menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Muhammad Hasbar (6), warga Kelurahan Kassi-kassi Kecamatan Rappocini yang selama ini diagnose mengalami lumpuh otak atau Cerebral Palsy yang di derita nya sejak lahir.
Menurut Naisyah, Hasbar sudah beberapa kali mendapat tindakan medis, termasuk di rujuk ke Rumah Sakit Grestelina serta Rumah sakit Umum Daya milik Pemkot Makassar.
“Kami sempat merujuk almarhum ke RSUD pada bulan April lalu dengan diagnose Cerebral Palsy. Di bulan Mei juga sempat berobat di Puskesmas Kassi-kassi dengan keluhan diare. Waktu itu kami rujuk ke Rumah Sakti Grestelina untuk mendapatkan pemeriksaan lebih mendalam. Bahkan, disana almarhum mendapat perawatan selama dua hari,” ujar Naisyah saat di konfirmasi terkait informasi yang beredar.
Sebelumnya, terdapat sumber berita yang mengabarkan, jika Hasbar meninggal karena gizi buruk.
“Jadi hasil diagnosa kami, almarhum menderita celebral palsy atau lumpuh otak sejak lahir yang menyebabkan adanya gangguan pertumbuhan. Kami sudah menangani almarhum sejak masih usia enam bulan ketika petugas Posyandu Dahlia 10 menemukan gejala yang dialami. Waktu itu langsung diarahkan ke puskesmas untuk diberikan tindakan medis karena almarhum sering step dan dermatitis alergi,” kata Naisyah.
“Terakhir ini almarhum mengalami demam selama empat hari namun oleh pihak keluarga tidak di bawa ke puskesmas atau ke rumah sakit. Mungkin dianggap demam biasa saja, padahal kami bersiaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan. Termasuk layanan homecare, perawatan ke rumah pasien melalui call center 112,” ujarnya.
Upaya maksimal untuk menolong Hasbar juga telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar.
Kepala Dinas Sosial Kota Makasar, Mukhtar Tahir menjelaskan, jika timnya juga melakukan sejumlah tindakan untuk membantu proses pengobatan Hasbar.
“Sudah sejak lama kami lakukan monitoring terhadap perkembangan kesehatan almarhum. Termasuk kelengkapan kartu KIS untuk berobat serta bantuan lainnya untuk meringankan proses pengobatan yang dilakukan almarhum,” ujar Mukhtar Tahir. (**)