MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga anti korupsi CLAT (Celebes Law And Transperency) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Polda Sulsel untuk mengusut proyek pengadaan Kapal Ambulance Laut, yang menelan anggaran APBD perubahan Pemprov tahun 2018 senilai Rp1,8 miliar, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.

Kapal ambulance laut berbahan viber, yang diberi nama “KM Sulsel Sehat” dengan panjang 6 meter dan lebar 4 meter serta dilengkapi dengan dua mesin tempel, merek Yamaha 200AETX.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui KM Sulsel Sehat tersebut di produksi oleh PT Royal Advanced Fiber, selaku rekanan pemenang proyek tersebut.

KM Sulsel Sehat tersebut rencananya akan digunakan sebagai ambulance laut, untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang berada di pulau-pulau Kabupaten Pangkep.

Namun ironisnya, belum sempat dioperasikan dan digunakan oleh masyarakat di pulau-pulau sebagai sarana ambulance laut, sudah pernah karam dan mengalami kerusakan saat tenggelam di sungai Pangkajene, depan Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Jalan Merdeka, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Selasa (22/10/2019).

Pasca tenggelamnya KM Sulsel Sehat yang tanpa sebab tersebut menuai sorotan tajam dari ketua CLAT Irvan Sabang SH, yang menduga proyek pengadaan kapal motor ambulance laut tersebut tidak sesuai spesifikasi. Serta standarisasi pembuatan kapal dan keselamatan.

“Untung saja belum digunakan di masyarakat, kapalnya sudah tenggelam. Bagaimana kalau beroperasi, tentu sangat beresiko dan berbahaya,” kata Irvan Sabang, Senin (28/10).

Tentu saja dengan adanya kejadian tersebut, menurut Irvan akan menimbulkan kerugian di masyarakat. Serta dapat berdampak pada timbulnya kerugian negara.

Sebab dengan tenggelamnya kapal tersebut, dapat dipastikan sebagian komponen canggih yang ada di kapal itu. Termasuk alat-alat kesehatan ambulance laut tersebut, mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Tentu saja itu sangat merugikan negara. Karena belum sempat dimanfaatkan masyarakat, kapalnya sudah rusak,” cetusnya.

Sejatinya terkait kejadian karamnya, Kapal ambulance laut tersebut. Kata Irvan harus cari tahu secara pasti penyebabnya, apakah karena faktor kondisi alam atau memang karena fasilitas, alat-alat dan kapalnya yang tidak sesuai sesifikasi.

Irvan menandaskan, maka dari itu harus ada ahli teknis dari bidang perkapalan, melakukan audit investigasi.

“Makanya kita minta Kejati dan Polda Sulsel, untuk mengusut kasus ini. Sebab diduga ada indikasi kerugian negara dalam kasus ini,” tandasnya. (mat)