MAROS, UJUNGJARI.COM–Pesantren Nahdhatul Ulum Kabupaten Maros terpilih sebagai Model Pesantren Ramah Anak.
Penetapan ini diselenggarakan berdasarkan hasil assesment pesantren di lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak RI bekerja sama dan Kementerian Agama RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten III Setkab Maros, Sulaeman Samad pada rapat koordinasi dengan pengurus Pesantren Nahdhatul Ulum yang dihadiri pejabat SKPD Pemkab Maros mengatakan terpilihnya pesantren Nahdhatul Ulum sebagai Model Pesantren Ramah anak diharapkan dapat direplikasi ke 27 pesantren lain yang ada di Kabupaten Maros, sehingga nantinya dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, sehat dan berakhlakul karimah.
Pesantren yang ada di wilayah Maros tentunya dapat mengadopsi kiat-kiat yang dilakukan Pesantren Nahdatul Ulum hingga nanti dapat terpilih menjadi pesantren ramah anak,” kata Sulaiman.
Sementara itu Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Sulsel Askari menyatakan bahwa setiap lembaga pendidikan yang sistem boarding school atau asrama pasti memiliki tenaga pendidik yang profesional tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh yang profesional. Padahal lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan minimal pendidikan dan standar nasional pengasuhan di institusi.
“Pesantren ramah anak, Insha Allah akan bisa menjadi lembaga pendidikan dan pengasuhan yang paripurna,” tutup Askari.
Sementara itu, Dodi Hidayat Kabid Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA menyebutkan, Ponpes Nahdatul Ulum sudah layak menjadi model atau percontohan pesantren ramah anak. Namun menurutnya masih ada beberapa poin indikator yang harus diperbaiki kedepannya, salah satunya pengadaan layanan kesehatan.
“Bila ada anak sakit segera harus ditangani oleh tenaga yang benar-benar mengerti kesehatan,” kata Dodi.
Selain itu kata Dodi, salah satu indikator Pesantren Ramah Anak yaitu tidak boleh ada kekerasan di Pesantren, baik fisik maupun psikis, dan manajemen layanan harus terpenuhi serta sarana dan prasarana di Pesantren harus mendukung anak.
“Dalam lingkungan pesantren harus aman, tidak membahayakan santri, yang menuntut ilmu di pesantren tersebut,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros Idrus menginginkan adanya kerjasama yang terintegrasi antara dunia pesantren dan pihak pemerintah. Dengan begitu menurutnya, kekurangan-kekurangan pesantren dapat diminimalisir.
“Misalnya, kami memiliki banyak layanan hak dan perlindungan anak salah satunya penyediaan psikolog secara gratis. Pesantren berhak mendapat pelayanan demikian,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Idrus menambahkan dengan kerjasama yang baik potensi-potensi yang sudah ada di pesantren Nahdhatul Ulum akan lebih mudah dioptimalkan.
“Penangkaran ikan yang sudah ada di Nahdhatul Ulum itu salah satu potensi, dan tentunya akan optimal bila mendapat pembinaan dari Dinas Perikanan” katanya.
Selain itu katanya, akan melakukan perjanjian kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pembinaan seperti Dinas Kesehatan untuk Pesantren Sehat dengan membentuk Pos Kesehatan Pesantren, Dinas Lingkungan Hidup untuk mendorong Pesantren Adiwiyata dan Badan Bencana untuk Pesantren Tangguh Bencana. (askari)