GOWA, UJUNGJARI.COM — Setelah melewati persaingan yang ketat di babak final, Tim Kadarkum Kabupaten Bulukumba berhasil mengungguli kompetitornya dalam perebutan juara I Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Sulsel yang diikuti oleh 12 kabupaten/kota di Hotel Horison Makassar, Kamis (24/10/2019).

Hasil babak final, Tim Kabupaten Bulukumba memperoleh nilai sebanyak 3.000, disusul Bantaeng 2.500, Luwu Utara 700 dan Wajo 535. Atas pencapaian ini Tim Kadarkum Bulukumba akan mewakili Provinsi Sulawesi Selatan pada lomba Kadarkum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada April tahun 2020 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Hukum dan HAM Asnarti Said Culla yang ikut mendampingi mengatakan Bulukumba berhasil menjuarai lomba Kadarkum tingkat provinsi empat kali berturut-turut yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2016, 2012 dan 2008. 

Asnarti meminta dukungan dan doa kepada masyarakat Bulukumba agar Tim Kadarkum Bulukumba mendapatkan hasil yang terbaik di tingkat nasional nantinya.

“Alhamdulillah Bulukumba kembali meraih juara I setelah tadi melewati kompetisi yang sangat ketat,” kata Asnarti.

Lomba Kadarkum yang dilaksanakan setiap empat tahun diselenggarakan dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang dilombakan pada lomba Kadarkum kali ini adalah Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang Undang No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas, dan Undang-Undang No 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Adapun anggota Tim Kadarkum yang mewakili Kabupaten Bulukumba, yaitu Sertu Sappewali Aris (Kodim 1411), Aulia Salman (SMAN 1 Bulukumba), Latifa Insani (MAN 2 Bulukumba), Latifah Nur Qalbi (SMKN 1 Bulukumba) dan Nur Salam Karsial (SMAN 8 Bulukumba). Kelima peserta ini dilatih oleh instruktur dari Bagian Hukum dan HAM Setda Bulukumba dan salah seorang guru SDN 27 Matekko Edi Sulastiyono. (amin)