SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Kasus penyalagunaan anggaran dana desa di Buae kecamatan Watang Pulu, Sidrap, terus menyita perhatian publik.

Masyarakat setempat menilai pekerjaan pembangunan rabat beton di Jalan Mandoro, dusun I Paosadae Desa Buae Kecamatan Watang Pulu, Sidrap sudah memastikan ada permainan anggaran dan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikemukakan salah satu warga yang juga tokoh masyarakat Desa Buae Baharuddin yang dikonfirmasi via selulernya, Kamis (23/10/2019).

“Saya minta pihak aparat Kejaksaan atau Kepolisian untuk turun melakukan pemeriksaan pada pekerjaan rabat beton jalan di Buae. Sudah jelas-jelas ada pelanggaran dalam volume fisik dan tidak sesuai RABnya. Kami punya bukti-bukti pak,”ungkap Baharuddin.

Bahar membeberkan jika pekerjaan tersebut ada kesengajaan pengurangan volume fisik ketebalan yang seharusnya besteknya 20 Centimeter, tetapi dilapangan justru bervariasi mulai 6 cm hingga 9 dan ada juga 17 centimeter.

Selain itu, bebernya, ada juga pengecoran yang jauh dari besteknya seperti bahan pengkrikilan yang kurang volume sehingga terkesan pengecoran asal jadi.

“Coba dilihat dari kualitas warna yang agak buram dan terkesan material pasir yang dominan secara kasat mata, bahkan di lokasi rabat ada keretakan memanjang dari sisi kiri hingga ke kanan badan jalan. Padahal itu baru selesai dikerja dan difungsikan warga,” lontarnya.

Iapun berharap, pihak Kejaksaan turun melihat kondisi proyek yang bersumber dari Dana Desa APBN 2019 Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

“Di papan proyek jelas terlihat pagu anggaran
dengan nilai alokasi dana sebesar Rp104,571,200. Tapi faktanya tidak sesuai dengan dilapangan hasil pekerjaannya,”ucap Baharuddin.

Terpisah, Kajari Sidrap Djasmaniar melalui Kasie Intelijen, Muh Ikbal mengaku sudah memonitoring kegiatan pekerjaan fisik Rabat beton di Buae yang dipersoalkan warga setempat.

“Kami sudah monitor hal itu. Tapi itu nanti tergantung kebenarannya di lapangan, apa betul ada temuan seperti itu. Dan kalau memang benar, pasti akan kita usut,”tegasnya.

Namun, sejauh ini pihaknya masih akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Tapi kami juga koordinasi dengan Inspektorat Sidrap terkait hal ini,”ungkapnya.

“Tehnisnya, kami menunggu petunjuk Kajari selaku pimpinan kami karena beliau masih berada di Makassar dalam urusan dinas di Kejari Sulsel,”pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Tim Pendamping Desa Buae Munawir yang dihubungi membantah dirinya terlibat langsung dalam pengerjaan fisik tersebut.

“Sudah ada aturan jelas pendamping desa tidak boleh terlibat sebagai pelaksana. Kapasitas kami hanya mengawasi dan memberi saran. Selebihnya itu kami tidak berwenang mencampurinya,”ungkap Munawir, Kamis (24/10/2019).

Sementara, koordinator Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang juga Sekretaris Desa Buae Gustinawati tak menampik adanya pengurangan volume fisik rabat beton tersebut.

Gustina beralasan, kondisi jalan yang tak merata membuat volume fisik juga ikut terimbas.

“Kondisi jalan yang bergelombang ditambah tanah yang labil membuat progres hamparan tidak terlalu merata sehingga berpengaruh pada volume pengecoran. Memang kami akui kekurangan hal itu dan sudah kami laporkan sebelumnya ke Pengawas terkait,”ucapnya.

Gustina juga mengakui pekerjaan itu melibatkan beberapa orang yang terkait seperti Tim Koordinator PPKD (Pemegang Pengelola Keuangan Desa), dan 5 orang lainnya terdiri dari lembaga LKMD Desa, Tokoh Masyarakat, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejateraan dan Kepala Seksi Pelayanan,.

“Kalau pengawas dari Kecamatan maupun pendamping desa tugasnya hanya pengawasan. Dan lainnya sebagian juga ikut serta melakukan pekerjaan itu. Semua ini juga sudah kami musyawarahkan ke warga dan pihak terkait di kantor Desa sebelum kami laksanakan. Aturannya juga begitu,” lontarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Badan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PPA (DPMDPPA) pemkab Sidrap.

“Tadi siang, tim dari pemerintah turun pantau kegiatan ini. Memang ada ditemukan kekurangan, tapi itu sudah kami laporkan sehingga kami menunggu solusi terbaik,” ungkapnya.

Sebagai pelaksana kegiatan, Gustina berniat baik untuk mengembalikan sepenuhnya persoalan ini ke masyarakat maupun pemerintah untuk menyelesaikan.

“Kami siap kembalikan ke Kas Desa terkait kekurangan jika hal itu diminta. Kalaupun solusinya tetap dilakukan perbaikan, kami juga siap kerjakan perbaikan kekurangan volume. Yah tergantung kesepakatan bersama yang mana terbaik,”imbuhnya. (H.Ady)