MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan mendatangkan mantan ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Arief Hidayat sebagai pembicara.
Dihadapan mahasiswa FH se Indonesia, Arief Hidayat mengungkapkan tentang beberapa konsep hukum yang harus dijalankan para jaksa dan hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya konsep pertama adalah konsep ketuhanan, ini juga menurutnya harus diterapkan calon mahasiswa fakultas hukum.
“Kita haris berhati-hati bermain dengan hukum. Makanya waktu saya berhenti saya mengucapkan permohonan maaf. Dijalan-jalan itu banyak hakim, jaksa yang bermasalah pasti pulangnya ke neraka. Karena sebenarnya keadilan konsep hukum yang pertama adalah ketuhanan sila pertama pancasila,” ungkapnya di Baruga Baharuddin Lopa, FH Unhas, Kamis (24/10).
Selain itu Arief juga menuturkan tentang langkah apa yang harus dilakukan mahasiswa jika berbicara arah pembangunan hukum dan terlibat dalam menyelesaikan hukum di Indonesia.
Seminar ini juga mengangangkat tema ‘Arah pembangunan hukum nasional dan pengembangan SDM aparatur penegak hukum’ menghadirkan ribuan peserta mahasiswa hukum. (Ita)