MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan menggelar lomba kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (24/10).

Stand pameran hasil kerajinan tangan warga binaan dan stand pelayanan Imigrasi juga mengisi acara lomba Kadarkum yang dibuka oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, Audy Murfi MZ

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kadarkum adalah tim yang dibentuk pemerintah daerah yang berasal dari dari tokoh masyarakat, PKK, siswa dan ASN. Pembangunan hukum merupakan landasan dalam memperekat pembangunan lainnya. Perlu diperhatikan 3 hal dalam pembangunan hukum dan dibarengi penegakan hukum yang tegas dan konsisten dan menjunjung tinggi HAM. Lomba kadarkum merupakan upaya meningkatkan kesaran hukum di masyarakat, pembangunan hukum dibangun adalah sisi perilaku, buka aturannya, membangun budaya hukum di masyarakat dan masyarakat harus cerdas hukum,” jelasnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai tingkat pemahaman kelompok Kadarkum yang mewakili daerah sehingga dapat menumbu kembangkan pemahaman hukum masyarakat. Pelaksanaan lomba ini utamanya diharapkan dapat menyebarkan virus kesadaran hukum kepada keluarga, masyarakat, dan lingkungan sehingga terbangun sikap taat hukum,” pungkas Audy Murfi.

Kegiatan tersebut diikuti 12 Kabupaten yakni Barru, Sinjai, Bone, Luwu Utara, Bulukumba, Wajo, Selayar, Parepare, Sidrap, Enrekang, Takalar, dan Bantaeng.

Turut hadir pada acara Kadarkum Sulsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani, Asisten I Pemprov Sulsel, Dr Aslam Patonangi, dan sejumlah pejabat Lapas se Sulsel.

Hadir sebagai tim juri diantaranya Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makasssar, Andi Makkasau dan beberapa ahli dan pakar di bidang hukum Sulsel.

Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Aslam Patonangi mengatakan, Kadarkum ini adalah cara Pemerintah supaya kesadaran hukum bisa tercipta di masyarakat.

“Pemerintah tak bisa bekerja sendiri, begitu pun dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulsel,” kata mantan Bupati Pinrang ini.

Aslam berharap, Kadarkum ini bisa membentuk kultur hukum di masyarakat.

“Mungkin bisa dulu di internal keluarga kemudian ke masyarakat sekitarnya, mari bersama sama kita sosialisasikan sadar hukum. Melalui lomba Kadarkum kita tingkatkan peran serta masyarakat yang cerdas dan taat hukum dalam rangka pembagunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) melalui kementrian hukum dan ham sulsel,” imbau Aslam Patonangi. (jun)