Sulsel
Dishub Gowa Sosialisasikan Perda Andalalin
Tapi ingat, kata kadishub, Andalalin ini tidak berlaku bagi pembangunan rumah-rumah pribadi untuk tempat tinggal.
“Makanya kami undang para lurah dan camat untuk bisa paham mana yang wajib dan tidak wajib memilik Andalalin tersebut. Jangan sampai malah disamaratakan semua,” tandas Firdaus.
Dalam sosialisasi tersebut, Dishub menghadirkan narasumber konsultan Andalalin yakni Dr Israel (akademisi Unismuh Makassar) selaku konsultan Andalalin dengan peserta sosialisasi dari aparat Satlantas Polres Gowa serta sejumlah lurah lingkup perkotaan dari beberapa kecamatan dataran rendah. (saribulan)
dibaca : 55