GOWA, UJUNGJARI.COM — Operasi Zebra 2019 yang dimulai Rabu (23/10/2019) oleh Satlantas Polres Gowa langsung menciduk 51 pengendara kendaraan yang melanggar ketentuan berlalulintas.

Rabu pagi tadi, Satlantas Polres Gowa melayangkan surat tilang kepada 51 pelanggar. Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Iya hari ini, Satlantas Polres Gowa telah melakukan penilangan terhadap 51 pelanggar dalam operasi zebra di hari pertama ini. Para pelanggar ini terjaring dalam dua waktu operasi, yakni pada pagi dan siang hari tadi,” ungkap AKP Mangatas Tambunan.

Satlantas juga melakukan penyitaan diantaranya 31 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 16 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan empat sepeda motor.

AKP Mangatas Tambunan mengatakan, banyaknya pelanggar yang terjaring dalam operasi zebra ini, menjadi bukti masih banyak masyarakat Gowa yang belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalulintas dan dominan adalah pelajar yang masih dibawah umur.

“Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melengkapi surat-surat dan komponen dalam berkendara, agar tidak ditilang saat razia dilakukan,” ucap AKP Mangatas Tambunan. (saribulan)