Sulsel
Bupati Takalar Dinilai Gegabah, Mutasi Dukcapil tak Prosedural
UJUNGJARI, TAKALAR-Publik Takalar hanya bisa terhentak melihat Bupati Takalar, H Syamsari Kitta kembali melakukan mutasi pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kabupaten Takalar.
Bagaimana tidak, tanpa ada persetujuan dari Kemendagri, Kadis Dikdukcapil Hj Faridah Kasim yang pernah dinonjob tanpa sebab beberapa waktu lalu kembali mendapat demosi dari Bupati Takalar sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan dan mengangkat Abdul Wahab sebagai Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil
” Pergantian pejabat Dinas Dukcapil tidak prosedural, karena sampai saat ini, Kami belum mengeluarkan SK pemberhentian Ibu Farida Kasim sebagai kepala dinas, Bupati Takalar telah membangkang dan terlalu gegabah melakukan pergantian pejabat dinas kependudukan dan catatan sipil,” Kata Dirjen Dukcapil Kemendagri RI via ponsel, Jumat (18/10/2019)
Terpisah, Hj Faridah Kasim yang tetap legowo menerima perlakuan Bupati Takalar terhadap dirinya juga mengakui belum menerima surat pemberhentian dari Kemendagri sebagai pejabat didinas tersebut.
” Saya tidak menghadiri undangan mutasi tersebut, karena saya belum menerima SK pemberhentian dari Kemendagri, mutasi di Dinas Dukcapil memiliki mekanisme tersendiri, Bupati tidak boleh ego dalam hal ini,” Kata Hj Faridah Kasim.(Ari Irawan)
dibaca : 32