ikut bergabung

Penggunaan ADD untuk Program SID di Takalar Rawan Mark Up


Sulsel

Penggunaan ADD untuk Program SID di Takalar Rawan Mark Up

 

MAKASSAR, UJUNGJARI–Satu lagi penggunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Takalar terindikasi masalah. Program Sistem Informasi Desa (SID) yang dijalankan di Kabupaten Takalar Tahun 2019 menuai sorotan. Betapa tidak program yang diduga dikerjakan oleh pihak ketiga ini lagi lagi mengundang tanya.

Informasi yang dihimpun menyimpulkan, setiap desa dan kelurahan di Takalar diwajibkan membayar Rp29 juta untuk program ini. Dan hasil dari program ini dinilai jauh dari harapan. Setiap desa dan kelurahan yang sudah membayar Rp29 juta hanya diberikan enam peta yang sudah dibingkai meliputi profil desa, wilayah desa, lembaga desa, CD serta buku panduan. Jika dibandinkan dengan biaya yang dikeluarkan, maka program ini diduga dimark up. Sejatinya, program ini juga wajib membuat Web Site setiap desa dan kelurahan, namun dari penelusuran yang dilakukan masih banyak desa yang tidak memiliki web site.

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muh Ansar, Jumat (17/10) menegaskan, penggunaan ADD dan DD harus menyentuh betul kebutuhan masyarakat desa secara luas. Untuk program SID, kata Muh Ansar, aparat penegak hukum wajib turun tangan. “Ini wajib diusut. Banyak daerah di Indonesia yang mengerjakan program SID nilainya tidak sebesar yang di kabupaten Takalar. “Angka 29 juta itu sangat besar,” katanya.

Muh Ansar juga mengaku heran dengan banyaknya pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa di Kabupaten Takalar. Data yang dia terima, dari 76 desa di Takalar ada sekitar 50 desa yang dijabat Plt.

Baca Juga :   Tujuh Anggota BPD Barru Diberhentikan

“Kok bisa begini. Kenapa banyak pejabat Plt Kepala Desa di Takalar. Ada apa ya ?. Saya juga mempertanyakan kapasitas pihak ketiga yang mengerjakan program SID di Takalar. Kapasitas mereka seperti apa dan siapa yang memberikan mereka rekomendasi?,” tegas Muh Ansar. (*)

dibaca : 46



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top