MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah pusat akhirnya membagikan formasi dan kuota calon aparat sipil negara (CASN) kepada pemerintah daerah. Termasuk bagi Pemprov Sulsel.

Penyerahan formasi dilakukan Kamis (18/10) di Jakarta dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri seluruh BKD kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Syahrun Said, Jumat (18/10) di Rumah Jabatan Gubernur menjelaskan pada penerimaan CASN tahun ini, Pemprov Sulsel mendapat jatah sebanyak 195 kuota. Angka tersebut dibawah usulan Pemprov Sulsel yang mengajukan 241 kuota.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel juga mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 302 kuota. Namun sayang, ternyata tahun ini pemerintah pusat belum membuka lowongan.

Dari formasi yang diberikan untuk Pemprov Sulsel, menurut Asri, tak ada jatah untuk penerimaan guru sama sekali. Padahal dalam usulan ada yang diajukan.

Formasi CPNS Pemprov Sulsel terdiri atas, tenaga kesehatan 77 kuota dan tenaga teknis 118 kuota. Kuota ini terbuka mulai jenjang pendidikan sarjana, diploma hingga Sekolah Pertanian Menegah Atas (SPP).

Di sektor kesehatan, penerimaan terbanyak dibuka untuk tenaga perawat (D-III Keperawatan) 47 kuota.

Sementara tenaga teknis, penerimaan terbesar dibuka untuk tenaga ahli pertama pengendali organisme penggangu tumbuhan (S-1 hama dan penyakit tumbuhan/agroteknologi/agronom).

Khusus untuk lulusan SMK Pertanian atau SPP dibukan 20 kuota untuk jabatan pemula pengendali organisme penggangu tumbuhan.

“Khusus untuk usulan pengadaan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini memang belum dibuka,” ungkap Asri.

Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengatakan tahun ini formasi CPNS Pemprov Sulsel memang didominasi tenaga teknis.

“Kita mau 80 persen tenaga teknis, bukan lagi tenaga administrasi,” kata Nurdin ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (18/10/2019).

NA menyebutkan khusus tenaga pendidikan akan dibuka melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Tak hanya itu, Pemprov Sulsel juga akan melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak atau honorer guru.

“Bayangkan untuk bayar honorer itu anggarannya besar sekali, makanya kita mau buat analisis kebutuhan dulu. Jangan sampai APBD kita habis hanya untuk bayar gaji,” pungkasnya. (rahma)

Berikut rincian Kuota CPNS Pemprov Sulsel 2019.

A. Tenaga pendidikan 0 Formasi.

B. Tenaga kesehatan 64 formasi ;

1. D-III Farmasi, 4 kuota ditempatkan di rumah sakit umum daerah Haji Makassar.

2. D-III Keperawatan, 47 total kuota, 42 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar dan 5 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.

3. D-III Rekam Medis,total 6 kuota, 2 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar dan 4 kuota ditempatkan di Rumah sakit Umum Daerah Labuang Baji.

4. D-III Pranata Laboratorium Kesehatan, 4 kuota ditempatkan di RSUD Haji Makassar

5. D-III Teknik Elektromedik, 3 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.

B. Tenaga teknis, total kuota 42 terdiri dari;

1. S1 Hama dan Penyakit Tumbuhan, S1 Agroteknologi S1 Agronomi, 22 kuota, ditempatkan di dinas ketahanan pangan tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.

2. Pelaksana Pemula Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan sekolah pertanian menengah atas SPP, sebanyak 20 kuota, ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura.

SK Kedua (Lampiran Kedua)

A. Tenaga Pendidikan 0 Formasi.

B. Tenaga kesehatan 13 kuota terdiri dari;

1. Dokter Spesialis Anak, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.

2. Dokter Spesialis Bedah, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.

3. D-III Farmasi, 2 kuota, ditempatkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi,

4. D-III Gizi, 1 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi Pertiwi

5. D-III Keperawatan, 2 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi.

6. D-III Rekam Medik, 2 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi

7. D-III Analisis Kesehatan, 1 Kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi

8. D-III Teknik Elektromedik, 1 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi

C. Tenaga Teknis, 76 kuota, sebagai berikut;

1. D-IV Pekerjaan Sosial, 10 kuota ditempatkan di Dinas Sosial.

2. SMA Sederajat, 10 kuota,ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja.

3. S-I Ilmu Hukum, 2 kuota, ditempatkan di Kepala Biro pengelolaan barang dan jasa daerah.

4. S-I Teknik Informatika, 1 kuota, ditempatkan di Badan penelitian dan pengembangan daerah.

5. S-I Teknik Sipil, 2 kota, ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi

6. S-I Perikanan, 1 kota ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

7. S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota ditempatkan di Biro Organisasi dan Tatalaksana

8. S-I Manajemen, 1 kuota, ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah

9. S-I Teknik Kelautan, 1 kuota ditempatkan di Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, 1 kuota di Dinas Kelautan.

10. S1 Psikologi, 3 kuota, ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah

11. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota, ditempatkan di Dinas Energi dan Sumber Daya mineral

12. S-I Teknik Informatika, 1 kuota ditempatkan di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah

13. S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota di Badan Kesatuan bangsa dan Politik

14. S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya air Cipta Karya dan tata ruang.

15. S-I Akuntansi, 1 kuota ditempatkan di satuan polisi pamong praja

16. S1 Teknik Arsitektur, 2 kuota, ditempatkan di Dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan pertanahan

17. S-I Teknik Sipil, 2 kuota ditempatkan di dinas perumahan kawasan permukiman permukiman dan pertanahan

18. S1 Teknik Sipil, 1 kuota ditempatkan di dinas perumahan dan kawasan permukiman

19. S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya Cipta Karya dan tata ruang.

20. S1 Pertanian, 1 kuota di dinas Perkebunan

21. S1 Peternakan, 2 kuota ditempatkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

22. Kesejahteraan Sosial, 2 kuota ditempatkan Dinas kependudukan Catatan Sipil.

23. S1 Akuntansi, 1 kuota di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu.

24. S1 teknik informatika 1 kuota ditempatkan di Sekretaris Daerah

25. S1 manajemen, 2 kuota ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa.

26. S1 Teknik Informatika, 2 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah.

27. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah

28. S1 Teknik Sipil, 2 kuota di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi

29. S1 Akuntansi, 1 kuota di Badan perencanaan pembangunan daerah

30. S1 ilmu hukum, 1 kuota, di Dinas Pemberdayaan perempuan

31. S1 manajemen, 1 kuota di Dinas Kehutanan

32. S1 Teknik Informatika, 3 kuota di Badan Kepegawaian Daerah

33. S1 Manajemen, 2 kuota di Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

34. S1 Perencanaan wilayah Kota, 1 kuota di dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan

35. S1 ilmu hukum, 2 kuota di biro pembangunan dan pengadaan barang dan jasa

36. D3 Manajemen, 2 kuota di Badan Kepegawaian Daerah.

37. S1 Akuntansi, 1 kuota, di dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.