*Identitas Diketahui, Polisi Masih Kejar Pelaku
SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Terjadi Penganiayaan terhadap korban lelaki Amin Alias Lateleng (30) Warga Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Desa Salobukkang Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap siang tadi, Kamis (17/10/2019).
Tidak main – main aksi pelaku menggunakan parang dengan cara menebas, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di telapak tangan kiri nyaris putus, Luka tebas di paha dan betis kiri dan harus dirujuk Ke RSU Nene Mallomo Sidrap Setelah Sempat ditangani pertama oleh Puskesmas Tanrutedong.
mengetahui kejadian, Petugas Polsek Dua Pitue Langsung datang Ke lokasi kejadian, disitu dilakukan Olah TKP serta pengumpulan baket (Bahan Keterangan).
Hasil introgasi terhadap salah seorang saksi (identitas masih dirahasiakan) bahwa saat kejadian Korban sementara duduk bersama pelaku di bawah Kolong rumah teman korban, namun tiba – tiba pelaku marah-marah sembari menghunus parang yang ada di pinggangnya, saat itu pula pelaku langsung memarangi Korban (Amin) berkali-kali setelah itu Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
dikonfirmasi Kapolsek Dua Pitue Akp Abdul Rahman membenarkan pemarangan diwilayahnya tersebut.
“Identitas Terduga Pelaku Kini telah diketahui yakni bernama Andi Bunga (43), Warga Dusun Loka – lokae Desa Botto Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap,” Terang Kapolsek.
“Dari Hasil penyelidikan sementara diketahui Motif Pelaku adalah dendam, yang mana terhadap korban dan pelaku telah lama bermusuhan” Tutur AKP Rahman.
“Bahkan informasi yang kami dapatkan, Kemarin saja antara pelaku dan korban hampir saling parangi saat bertemu di wilayah Kabupaten Enrekang, saat itu terjadi aksi kejar- kejaran, namun berhasil dileraikan berdasarkan informan” kata Kapolsek.
“Saat ini Pihak Kami kerjasama Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap telah mengejar terduga pelaku, Mudah – mudahan cepat ketangkap untuk diproses sesuai perbuatannya,” Tandasnya. (H.Ady)