ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Warga Pangrara Desa Pana Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang membantah jika terduga pelaku SP (46) ayah kandung yang tega setubuhi anka kandungnya sendiri.

Bantahan ini sampaikan Musdha Rizki melalui akun facebooknya setelah mengetahui berita tersebut yang tersebar di media sosial, Rabu (16/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf saya harus klarifikasi tentang menyebarnya kasus pencabulan yang sempat tersebar di media sosial.Saya asli orang Pangrara Desa Pana Kecamatan Alla menyatakan bahwa,tidak ada satu pun warga masyarakat Dusun Pangrara Desa Pana Kecamatan Alla yang melakukan perbutan kotor tersebut,”tulis Musdha Rizki lewat akun facebooknya.

Menurutnya,ia mengakui bahwa kejadian kasus yang sempat viral itu memang terjadi di kampung Pangrara dan juga pelaku dan korban bukan warga setempat melainkan pendatang sebagai karyawan kebun cengkeh di daerah tersebut.

“Kejadian memang ada,dan TKP-nya pun hampir sudah bukan lagi wilayah Pangrara. Pelaku dan korban juga bukan warga Dusun Pangrara dan bukan penduduk Kecamatan
Alla.Pelaku dan korban hanya pendatang,”bantah Musdha.

Hal senada disampaikan Samsidar yang juga mengaku warga tersebut memastikan jika pelaku dan korban bukan warga Panrara,”Itu bukan warga Pangrara,”kelik Samsibar di balik telpon gengamnya.

Terpisah,Kepala Desa Pana,Yusran Yunus juga membantahjika pelaku dan koraban bukan warganya melainkan pendatang di daerahnya sebagai buruh tani,”Pelaku dan korban bukan warga saya.Merekan hanay pendatang sebagai buruh tani,”jelasnya.

Sementara Kanit Res Polsek Alla Bripka Rahmat membenrakan jika kedua objek tersebut bukan warga setempat.Mereka adalah pendatang didaerah tersebut sebagai buruh tani,”Kalau kita lihat KTP-nya dia penduduk Kota Makassar tetapi lancat bahasa Duri,”jelas Rahmat dibalik telpon genggamnya.

Diberitakan sebelumnya, Entah apa yang merasuk ke dalam diri SP (46),pria asal Pangrara Desa Pana Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang ini, hingga tega setubuhi dara danginya sendiri NS (19).

Akibat perbutan biadapnya,SP diamankan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut menghindari amukan massa.

Menurut Kapolsek Enrekang,AKP Anthonius pelaku kerap melakukan aksinya di rumah kebun cengkeh milik salah satu warga di Pangrara Desa Pana Kecamatan Alla.

“Sekarang di ruang tahanan kita,ada titipan pelaku persetubuhan pada korban anak kandung sendiri. Dari Polsek Alla ke Polres Enrekang,”kata AKP Anthonius. (suka)