Site icon Ujung Jari

Saat Pledoi, Mulut Wahyu Ikut Komat Kamit Doakan Korban

GOWA, UJUNGJARI.COM — Doktor Wahyu Jayadi dosen UNM yang kini didakwa menghilangkan nyawa Siti Zulaeha Jafar kembali menjalani sidang, Selasa (15/10/2019) siang. Sidang agenda pledoi ini berlangsung di PN Gowa dipimpin ketua majelis hakim Muh Asri.

Dalam sidang itu, terdakwa Wahyu Jayadi ikut mendoakan korban Zulaeha Jafar saat tim Penasehat Hukumnya (PH) mendoakan korban di awal sidang. Mulut Wahyu terlihat komat kamit berdoa.

Wahyu terlihat duduk lesu setiap kali sidang kasua pembunuhan yang menderanya digelar. Kasus pembunuhan  yang dilakukannya terhadap rekan kerja sekaligus tetangganya ini mulai bergulir di PN sejak Wahyu resmi jadi tersangka telah membunuh Zulaeha Jafar pada Maret 2019 lalu.

“Kami doakan semoga korban Siti Zulaeha Jafar diampuni segala dosa-dosanya, diterima semua amal ibadahnya dan dilapangkan serta diterangkan kuburnya,” kata Ketua Tim PH, M Syafril Hamzah saat pembacaan pledoi terdakwa Wahyu.

Saat sidang dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa berlangsung, beberapa anggota keluarga mendiang Zulaeha Jafar hadir menyaksikan.

Suami korban, Sukri Tenri Gau yang biasanya hanya duduk di kursi tunggu tepatnya di luar ruang sidang, juga mulai mengambil temoat duduk di dalam ruangan sidang.

Sukri tampak menggunakan kaca mata hitam, kemeja hitam, sambil melipat tangannya dan mencermati  pledoi yang dibacakan PH terdakwa Wahyu Jayadi.

Sidang ini tidak berlangsung lama. Usai PH terdakwa, majelis hakim pun mengetok palu sidang tanda sidang selesai dan dilanjut pada pekan depan. (saribulan)

Exit mobile version