TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Bupati Takalar, H Syamsari Kitta (SK) memilih melunak dan mengembalikan jabatan Saparuddin Bani sebagai kepala desa Bontosunggu, kecamatan Galesong Utara setelah Saparuddin Bani di non aktifkan selama kurang lebih enam bulan lamanya.
Saparuddin Bani dinon aktifkan bulan April lalu lantaran kepemimpinannya sebagai kepala desa ditemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak prosedural sehingga dirinya menerima sanksi pembinaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, selama enam bulan lamanya dinon aktifkan oleh Bupati Takalar, hari ini saya kembali diaktifkan sebagai kepala desa Bontosunggu,” kata Saparuddin Bani, Senin (14/10/2019).
Terpisah, Pemkab Takalar melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan, H Faizal Sahing yang dimintai konfirmasinya sekaitan pengembalian Saparuddin Bani sebagai pengendali di desa Bontosunggu membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan dikembalikannya Saparuddi Bani ke jabatannya lantaran yang bersangkutan telah mengikuti masa pembinaan.
“Bupati bukannya melunak, Saparuddin dikembalikan jabatannya karena telah menerima sanksi berupa pengembalian temuan kerugian negara dan masa pembinaannya telah berakhir, yang pasti hari ini kades Bontosunggu kembali aktif,” jelas H Faizal Sahing.
(Ari Irawan)