ikut bergabung

Kejari Mulai ‘Endus’ Dugaan Pemotongan Bantuan Orang Cacat di Enrekang


Sulsel

Kejari Mulai ‘Endus’ Dugaan Pemotongan Bantuan Orang Cacat di Enrekang

ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500 Ribu per orang untuk keterampilan dan permodalan para penyandang disabilitas tahun 2018 di Kabupaten Enrekang, nampaknya sudah diketahui oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Setelah mengetahui kabar tersebut melalui media massa baik cetak maupun online, pihak Kejaksaan rencananya bakal melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

“Setelah kami mendapat informasi dari media,Kami akan telusuri kasus ini,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Emanuel Achmad melaui Kasi Intel Kejari Enrekang,Darmawan Wicaksono kepada media ini,”Jumat (11/10/2019).

Sebelumnya, penyandang disabilitas Kabupaten Enrekang mengeluhkan anggaran Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) APBN 2018 yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas karena disunat Rp500 ribu per orang.

Dari 15 orang penyandang disabilitas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk keterampilan dan permodalan yang masuk ke rekening mereka Rp 3,5 juta.

Namun setelah pencairan mereka disuruh menyetor Rp 500 ribu per orang.Ketua Institut Difabel (IDE) EnrekanG Lutfi Mahmud mengatakan pemotongan Rp 500
ribu atas perintah salah satu oknum dari Dinas Sosial Enrekang.

“Setelah bantunan ditransfer ke rekening kita diinfokan Dinas Sosial melalui ibu Fatima (Kasi Rehabilitasi Anak Disabiltas dan Lansia) Dinsos Enrekang. Kemudian disetor Rp 500 ribu kepada ibu Fatima dan Andi (Penyandang disabilitas),”ujar Lutfi kepada media ini  di Warkop MM Sudar, Kamis (10/10/2019) kemarin.

Sementara Kasi Rehabilitasi Sosial Anak, Distabilitas,dan Lansia Dinas Sosial Kabupaten Enrekang, Fatimah Mobbo membantah pihaknya melakukan pemotongan tapi penyandang disabilitas sendiri yang minta untuk menyumbangkan Rp 500 ribu kepada Dinas Sosial Provinsi.

Baca Juga :   Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pleno Terbuka Pilkada Toraja

“Tidak ada saya potong, cuman peserta yang minta menyumbang sebagian ke provinsi dan kita tidak patok Rp 500 kepada penerima bantuan. Perlu diketahui harus juga ada ucapan terima kasih ta kesana (Dinas Sosial Provinsi) karena kita mau kegiatan ini berkelanjutan,”jelas Fatimah.

Setiap ada kegiatan dari Dinas Sosil Provinsi seperti bantuan yang dititip di Pemkab Enrekang wajib memberikan sumbangan kepada dinas terkait.

“Semua instasi di Enrekang lakukan itu pak,karena tidak mungkin ki nakasi kegiatan ke daerah kalau tidak ada juga ucapan terima kasih ta ke dinas terkait,”ungkapnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Imran Jausi membantah jika pihaknya tidak pernah memerintahkan anggotanya melakukan pemotongan dana bantuan sosial yang ada di derah-daerah.

dibaca : 96

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top