ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Penyandang disabilitas (Difabel) membenarkan adanya pemotongan bantuan program Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) bagi penyandang disabilitas sebesar Rp 500 ribu per penerima bantuan di Kabupaten Enrekang.
Hal ini diungkapkan Andi, salah seorang penyandang disabilitas di depan para pegawai Dinas Sosil dan awak media setempat di Kantor Dinas Sosial Enrekang, Jumat (11/10/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang ada pemotongan setelah masuk di rekinin masing-masing sebesar Rp 500 ribu,”kata Andi.
Namun,menurutnya,pemotongan dana dari 15 orang penyandang disabilitas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, bukan untuk Dinas Sosial Provinsi Sulsel, tetapi dana tersebut untuk acara penyandang disabilitas.
“Hasil pemotongan dana sebesar Rp 500 ribu itu bukan untuk Dinas Sosial Sulsel, tetapi itu untuk kita-kitaji buat acara,”jelasnya.
Sebelumnya,penyandang disabilitas Kabupaten Enrekang mengeluhkan anggaran Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) APBN 2018 yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas karena disunat Rp 500 ribu per orang.
Dari 15 orang penyandang disabilitas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk keterampilan dan permodalan yang masuk ke rekening mereka Rp 3,5 juta.
Namun setelah pencairan mereka disuruh menyetor Rp 500 ribu per orang.Ketua Institut Difabel (IDE) EnrekanG Lutfi Mahmud mengatakan pemotongan Rp 500 ribu atas perintah salah satu oknum dari Dinas Sosial Enrekang.
“Setelah bantunan ditransfer ke rekening kita diinfokan Dinas Sosial melalui ibu Fatima (Kasi Rehabilitasi Anak Disabiltas dan Lansia) Dinso Enrekang. Kemudian disetor Rp 500 ribu kepada ibu Fatima dan Andi (Penyandang disabilitas),”ujar Lutfi kepada media ini di Warkop MM Sudar, Kamis (10/10/2019) kemarin.
Sementara Kasi Rehabilitasi Sosial Anak, Distabilitas,dan Lansia Dinas Sosial Kabupaten Enrekang, Fatimah Mobbo membantah pihaknya melakukan pemotongan tapi penyandang disabilitas sendiri yang minta untuk menyumbangkan Rp 500 ribu kepada Dinas Sosial Provinsi,”Tidak ada saya potong, cuman peserta yang minta menyumbang sebagian ke provinsi dan kita tidak patok Rp 500 kepada penerima bantuan. Perlu diketahui harus juga ada ucapan terima kasih ta kesana (Dins Sosial Provinsi) karena kita mau
kegiatan ini berkelanjutan,”jelas Fatimah.
Setiap ada kegiatan dari Dinas Sosil Provinsi seperti bantuan yang dititip di Pemkab Enrekang wajib memberikan sumbangan kepada dinas terkait,”Semua instasi di Enrekang lakukan itu pak, karena tidak mungkin ki nakasi kegiatan ke daerah kalau tidak ada juga ucapan terima kasih ta ke dina terkait,”ungkapnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Imran Jausi membantah jika pihaknya tidak pernah memerintahkan anggotanya melakukan pemotongan dana bantuan sosial yang ada di derah-daerah.
“Tidak pernah ada potongan begitu. Bantuan itu harus sampai pada sasaranya kami tidak berani lakukan itu. Itu hanya mengatasnamakan Dinsos Provinsi dan kami tidak pernah membenarkan itu,”tegas Imran Jausi dibalik telepon. (Suka)