ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Puluhan penyandang disabilitas Kabupaten Enrekang mengeluhkan anggaran Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) APBN 2018, yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas dipotong alias di “Sunnat” masing-masing Rp500 ribu per orang.

Dari 25 orang penyandang disabilitas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT),untuk keterampilan dan permodalan yang masuk ke rekening masing-masing sebesara Rp 3,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun,setelah pencairan mereka disuruh menyetor sebanyak Rp 500 ribu per orang.

Ketua Institut Difabel (IDE) EnrekanG Lutfi Mahmud mengatakan bahwa, pemotongan sebesar Rp 500 ribu tersebut atas perintah salah satu oknum dari Dinas Sosial Enrekang,”Setelah bantunan itu di transfer ke rekening.

Kemudian kita di infokan Dinas Sosial melalui ibu Fatima (Kepala Seksi Rehabilitasi Anak Disabiltas dan Lansia) Dinso Enrekang.Kemudian disetor sebanyak Rp 500 ribu kepada ibu Fatima dan Andi (Penyandang disabilitas),” ungkap Lutfi kepada media ini di Warkop MM Sudar depan Gedung DPRD Enrekang, Kamis (10/10/2019).

Atas pemotongan bantuan tersebut, Lutfi sangat menyayangkan adanya pemotongan bantuan tersebut.

Sebab,rencana untuk membuka usaha menjahit terpaksa gagal mereka lakukan karena biaya untuk membeli mesin jahit sudah tidak cukup lagi setelah dipotong Rp 500 ribu.

“Kalau begini caranya Sosial. Dari pada teman-teman berharap mau beli mesin dananya tidak cukup lagi,”kesal Lutfi sembari mengatakan,saya mau ke Kejaksaan (Kejari Enrekang) memberikan keterangan soal kasus ini.

Hal senada juga disampaikan Ketua Penyandang Distabilitas Kecamatan Malua-Enrekang, Zaini mengatakan angggaran tersebut yang masuk ke rekening masing-masing Rp3,5 juta,tapi potong sebanyak Rp500 ribu setelah dilakukan pencairan.

“Setelah cair ada staf Dinas Sosial namanya Andi pergi kunjungi masing-masing orang untuk memiminta Rp500 ribu,”ungkap Zaini. (*)