ikut bergabung

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Resmi di Lantik


Sulsel

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Resmi di Lantik

SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dprd pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng Jalan Salotungo Watansoppeng, (09/10/2019).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kab. Soppeng No 25/12-P.Golkar/IX/2019 tanggal 29 september 2019
Surat Dewan pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kab. Soppeng No 007/DPC-SP/IX/2019 Tanggal 9 September 2019.

Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kab. Soppeng No.008.SE.2/DPD-Nasdem Soppeng/IX/2019 Tanggal 24 September 2019.

Pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD masa Jabatan 2019 – 2024 yaitu H. Syahruddin M Adam, S.Sos.MM ketua DPRD Soppeng
A. Mapparemma M,SE. MM Wakil Ketua DPRD Soppeng Riswan, S.Sos Wakil Ketua DPRD Soppeng.

Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, pengucapan Sumpah ini tentunya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatan, pimpinan DPRD diambil Sumpahnya terlebih dahulu. Sumpah Jabatan ini tentunya akan menjadi Janji dan Ikhtiar Pimpinan DPRD dalam meningkatkan peran Lembaga DPRD dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pola kemitraan tersebut tentunya tidaklah sulit untuk dilaksanakan karena menurut pencermatan kami, Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki kesamaan Prinsip Dasar dalam perumusan Visi- Misi dan Perencanaan Pembangunan
Kabupaten Soppeng di masa yang akan datang.

Baca Juga :   DPMPTSP Pangkep Tingkatkan Wawasan Pelaku UMKM

Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pencapaian keberhasilan pembangunan daerah selama ini tentunya dicapai karena adanya harmonisasi dan sinergisitas antara penyelenggara pemerintahan daerah (Pemerintah Daerah dan DPRD), dukungan Unsur Forkorpimda, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD serta segenap lapisan masyarakat Kabupaten Soppeng

“Sebagai institusi yang dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya senantiasa berdampingan dengan lembaga eksekutif, saya menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Soppeng Periode 2019-2024 akan mampu melaksanakan ketiga fungsi secara proporsional, dan akan mampu tampil sebagai penyeimbang dan sekaligus sebagai penyemangat kinerja eksekutif,”kata Mantan Ketu FPRD Kabupaten Soppen dua Priode.

Lanjut Kaswadi kami juga berharap bahwa dalam semangat kemitraan yang produktif, kedua lembaga ini selama lima tahun ke depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng Harap Kaswadi.

dibaca : 62

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top