UJUNGJARI, TAKALAR–Meski sedang bersoal, proyek penimbunan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Desa Aeng Baru Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar mulai dikerjakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, untuk pengadaan lahan rumah sakit ini, Kejati Sulsel sedang melakukan telaah anggaran pembebasan lahan rumah sakit internasional yang diduga telah digelembungkan oleh sejumlah pihak. Rekanan pemenang tender penimbunan lahan mulai mengerahkan sejumlah armada dan alat berat untuk
menimbun lokasi pembangunan rumkit bertaraf internasional tersebut.
” Iya, penimbunan lahan pembangunan rumah sakit di Galesong Utara tahap awal senilai 1, 3 Miliar sudah dimulai,” Kata Muhammad Rihul, PPK pembangunan rumah sakit Internasional, Selasa (8/10/2019).
Diketahui, pemerintah Kabupaten Takalar melalui tim apresial telah membayarkan pembebasan lahan sebesar Rp 12 Miliar dengan luas lahan sebanyak 2 Ha, namun untuk anggaran penimbunan tahap awal telah kucur 1, 3 Miliar dan masih membutuhkan anggaran ratusan juta untuk merampungkan penimbunan tersebut secara keseluruhan.
” 1, 3 M, biaya penimbunan belum cukup, masih banyak anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan lokasi pembangunan rumkit di Galesong Utara itu,” Pungkas Rihul.
Sementara itu, Kejaksaan tinggi Sulsel setelah melakukan telaah atas biaya pembebasan lahan yang dinilai kemahalan, tim penyidik kejaksaan.Sulsel akan melakukan pemanggilan terhadap pemerintah kabupaten Takalar dan pihak lainnya yang dianggap terlibat dalam pembebasan lahan tersebut.
” Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan, karena saat ini proses telaah kasus sudah berjalan,” Kata salah satu tim penyidik Kejati SulSel. (Ari Irawan)