ikut bergabung

Empat Warga Pemilik 300 Detonator Diamankan


Sulsel

Empat Warga Pemilik 300 Detonator Diamankan

 

PANGKEP, UJUNGJARI — Satuan Polisi Perairan ( Satpolair) Polres Pangkep berhasil mengamankan empat warga pulau Balang Lompo Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep. Keempat warga tersebut diamankan bersama 300 detonator sebagai bahan peledak ( handak).

Para pelaku yang juga penjual detonator untuk bahan peledak bom ikan itu, Syarifuddin (34), Darwis (40), Gaffar ( 36), ketiganya warga Makassar dan Jufri (36) warga Liukang Tupabbiring, ditangkap di perairan Pulau Balang Lompo Kecamatan Liukang Tupabiring pada tanggal 3 Oktober 2019.

Petugas Satpolair tidak hanya mengamankan detonator rakitan yang siap ledak. Melainkan satu unit kapal KM Nelayan Arti Buana dengan 5 buah handphone serta uang tunai Rp. 2.500.000, ikut disita para petugas dari Tim Satpolair Polres Pangkep.

Kasat Polair Polres Pangkep Iptu Deki Marizaldi, yang baru sebulan menjabat dalam gelar press release di Kantor Satpolair Polres Pangkep di Dermaga Maccini Baji di Kecamatan Labakkang, Senin (7/10) mengatakan penangkapan keempat warga ini dilakukan saat melakukan patroli di perairan Pulau Balang Lompo Kecamatan Liukang Tupabiring.

“Saat itu pihak Satpolair melihat keberadaan satu kapal motor nelayan yang mencurigakan dan kita melakukan pengejaran serta pemeriksaan. Diatas kapal tersebut ditemukan detonator rakitan sebanyak 300 Buah,” kata Deki.

Berdasarkan keterangan pelaku detonator yang berasal dari Kota Makassar, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Barru ini. Mereka mengaku akan menjual di wilayah Pangkep dengan harga yang bervariasi.

Baca Juga :   Minim Kontribusi, Bupati Adnan Didesak Evaluasi Direksi Perusda Gowa

” Keempat pelaku terancam UU darurat 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, akibat aktivitasnya sebagai pemakai bahan peledak, perakit dan penjual,” pungkasnya.  (udi)

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top