SOPPENG,UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng bersama dengan Pemerintah Daerah telah melakukan penandatanganan bersama NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), Senin, (07/10/2019) di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Watan Soppeng.
Kegiatan penandatangan tersebut dihadiri ketua KPU Kabupaten Soppeng Muh.Hasbi dan Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak memberikan dalam sambutannya mengatakan Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip demokrasi
dan merupakan tanggung jawab seluruh komponen di daerah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya serta mendapat informasi atas tahapan Pilkada terang Kaswadi.
Menurutnya tolak ukur kesuksesan Pilkada adalah terjaganya stabilitas keamanan dan meningkatnya Partisipasi Pemilih.
Lanjut Kaswadi dana hibah penyelenggaraan Pilkada ada pada tahun anggran 2019 dan anggaran 2020, dipergunakan sesuai dengan tahapan yang dialokasikan pada proposal permintaan dana hibah yang dituangkan dalam NPHD.
Apabila tahapan Pilkada selesai dan dana hibah tersisa, agar dikembalikan ke rekening KAS Tambah Kaswadi.
“Saya berharap untuk penyelenggaraan Pilkada agar betul betul menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada.
Sekedar diketahui Nphd Pilkada berjumlah Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng Sebesar Rp25.290.000.000.dan dialokasikan untuk tahun anggaran 2019 Sebesar Rp.601.505.800 dan Pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp,24.688.494.200, Sementara Alokasi dana hibah Penyelenggara Pilkada Bawaslu Kabupaten Soppeng sebesar Rp,8.000.000.000 yang di alokasikan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp,275.624.000 dan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp,7.724.376.000.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Soppeng, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Soppeng disaksikan oleh Ketua DPRD Soppeng, para kepala SKPD, para Kabag Setda, Para Camat, dan undangan lainnya. (Tono)