ikut bergabung

Diduga Ada Kongkalikong, Korupsi Proyek Lahan IPAL Mangkrak!


Tim ahli turun menjinjau dan melakukan perhitungan volume lahan proyek IPAL di Jl Metro Tanjung Bunga, kecamatan Mariso, Makassar, beberapa waktu lalu.

Hukum

Diduga Ada Kongkalikong, Korupsi Proyek Lahan IPAL Mangkrak!

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Entah apa yang menjadi penghambat mangkraknya penanganan kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan, dan pemagaran IPAL Makassar. Hingga membuat penyidik bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Makassar, tekesan tertutup terhadap penanganan kasus ini.

Ketua CLAT (Celebes Law And Transperency), Irvan Sabang, mengatakan, penyidikan kasus ini tak mesti ditutup-tutupi dari masyrakat.

“Kasus ini sudah hampir dua tahun ditangani, tapi sampai sekarang semakin tak jelas. Malah justru terkesan malah ditutup-tutupi,” ujar Irvan Sabang, Minggu (6/10).

Ironisnya lagi kata Irvan, setiap kali perkembangan penyidikan kasus ini dipertanyakan ke pihak Kejari Makassar. Kasi Pidsus Kejari Makassar Andi Mujahidah, selalu berdalih bila pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Hal tersebut menurut Irvan, tentu patut dipertanyakan. Pasalnya apa yang mau didalami, terhadap kasus yang telah di tahap penyidikan.

“Harusnya kan sudah ada yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. Bukan malah justru kasus ini kembali didalami lagi,” pungkasnya.

Dengan indikasi kerugian negara diperkirakan hampir mencapai sekitar Rp5 miliar, berdasarkan hasil perhitungan ahli teknik dan penyidik.

“Kita meminta kepada Kajati Sulsel, untuk mengevaluasi kinerja Kasi Pidsusnya,” tegas Irvan Sabang.

Irvan menimpali, dengan adanya instruksi tegas Kajati Sulsel seperti itu. Tidak ada alasan bagi Pidsus Kejari Makassar, untuk tidak menindaklanjuti dan menutup-nutupi penaganan kasus tersebut. (mat)

Baca Juga :   Polres Tana Toraja Segel Cafe Karaoke Laruna

dibaca : 66



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top