JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Komitmen diawal Pemerintahan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa untuk menunjang pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Panrita Kitta hampir dipastikan segera terwujud.

Pasalnya orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu resmi melakukan penandatanganan akad pinjaman daerah bersama dengan PT Bank Sulselbar sebesar Rp 185 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan yang disaksikan notaris tersebut berlangsung di Kantor Bank Sulselbar Cabang Jakarta, di Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Jumat (4/10/2019) kemarin.

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan, pinjaman ini berdurasi empat tahun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Seto juga mengatakan, pinjaman itu dilakukan lantaran merespon usulan masyarakat tentang kondisi jalan di Kabupaten Sinjai, apalagi hal tersebut mempengaruhi roda perekonomian utamanya di sektor pertanian.

“Pinjaman ini untuk pembangunan infrastruktur karena masih banyak jalan-jalan di Sinjai yang belum diaspal, sedangkan Sinjai juga masih terbentur dana sehingga dilakukan pinjaman daerah di Bank Sulselbar tentunya dengan persetujuan dari Kemendagri,” ungkap alumnus S2 Monash University Melbouene Australia.

Seto juga menambahkan, dengan sokongan dana ini tentu akan menunjang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai.

“Terima kasih jajaran Bank Sulselbar yang sangat kooperatif, banyak membantu Kabupaten Sinjai dan memudahkan proses pinjaman ini,” ucap Seto.

Menurut Seto, pinjaman ini perlu diajukan untuk akses transportasi yang makin baik dan percepatan roda perekonomian daerah.

“Setelah pembangunan infrastruktur ini maka akan mendukung sektor perkebunan dan pertanian. Hal ini akan menyumbang PAD termasuk sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Sinjai yang saat ini sudah mulai bangkit,” jelasnya.

Terkait prioritas dari dana pinjaman ini Bupati Sinjai mengatakan, akan diperuntukkan kepada pembangunan infrastruktur jalan, sesuai dengan visi dan misi Pemkab Sinjai dalam rangka pembangunan infrastruktur jalan di semua pelosok kota hingga desa.

“Pemerintah kabupaten telah melakukan perhitungan yang matang. Pemkab mampu untuk membayar hingga empat tahun ke depan. Demikian juga pemerintah pusat juga sudah melakukan perhitungan kemampuan fiskal Sinjai. Sehingga durasi pengembalian yang cukup lama bisa diatur ritmenya, sehingga kas daerah tidak terganggu,” tandas Seto.

Hadir menyaksikan penandatanganan akad yakni Sekkab Sinjai Akbar Mukmin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ratna, Plt Kepala Dinas Kominfo Irwan Suaib, dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Jakarta dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Sinjai Hendra Saad. (saribulan)