Site icon Ujung Jari

PARAH…Pengadaan Sapi Pakai Dana Desa di Marbo. Jasa Pihak Ketiga Berpotensi Mark Up

 

UJUNGJARI, TAKALAR–Proyek pengadaan sapi di Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar menuai sorotan tajam. Betapa tidak, anggaran yang dipakai dalam proyek ini adalah dana desa (DD).

Setidaknya ada tujuh desa dan kelurahan di Kecamatan Mangarabombang yang diminta menggelontorkan dana desa untuk pengadaan sapi. Setiap desa dibebankan Rp125 juta untuk pengadaan 10 ekor sapi. Setiap satu ekor sapi ditetapkan harga satuannya Rp12.5 juta. Parahanya, karena proyek ini mengunakan jasa pihak ketiga yang tidak jelas kualifikasinya untuk membeli ternak.

“Sapi yang telah diterima warga tidak sesuai harapan, karena sapinya kecil dan bukan indukan,” ucap seorang warga Mangarabombang.

Terpisah, Camat Mangarabombang, Mappaturung saat dikonfirmasi terkait belanja sapi yang diadakan oleh seluruh kepala desa di wilayahnya mengatakan pembelian sapi senilai Rp 12. 500. 000 perekor sudah sesuai mekanisme

” Harga sapi Rp 12. 500. 000 perekor bukan hanya belanja sapi, tetapi sudah inklud di dalamnya pembelian obat seharga Rp 500 Ribu persatu paket, termasuk biaya surat keterangan kesehatan hewan, asuransi sapi, biaya insenminasi dan sewa angkut,” Kata Camat Mangngarabombang, Mappaturung.

Terpisah, Koordinator Tipikor Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Erwin Tole, Jumat (4/10) menegaskan, pengadaan sapi di Marbo, dengan menggunakan dana desa patut dipertanyakan. “Dari segi peruntukan DD dalam proyek ini saja harus dipertanyakan,” tegas Erwin.

Lebih jauh Erwin menguraikan, yang janggal dalam masalah ini adalah kehadiran pihak ketiga yang tidak jelas kualifikasi dan kapasitasnya dalam proyek pengadaan sapi. Apalagi, dana desa Rp125 juta yang digelontorkan setiap kepala desa ditransfer ke rekening individu yang tidak jelas siapa orangnya.

“Ini sangat berpotensi di mark up. Siapa pihak ketiga itu. Kenapa dana desa ditransfer ke rekening individu. Apalagi spesifikasi sapi yang diadakan diduga sangat jauh dari harga satuan yang ditetapkan,” tegas Erwin.

Erwin pun meminta agar Kejaksaan dan Kepolisian turun tangan mengusut kasus ini. “Laksus akan segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” kata Erwin. (ari irawan)

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version