BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Bulukumba akhirnya menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulukumba tahun 2020.

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 mendatang. Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Bulukumba, Selasa (1/10/2019) lalu dilakukan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali, Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin dan Ketua Bawaslu Ambo Radde Junaid disaksikan oleh Ketua DPRD Rijal. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun besaran anggaran dana hibah yang tertuang dalam NPHD tersebut untuk KPU sebesar Rp 27.583.000.000, sedangkan Bawaslu Bulukumba Rp 7.123.157.000.

Bupati AM Sukri Sappewali dalam kesempatan tersebut mengatakan penyerahan dana hibah untuk Pilkada ini sudah menjadi persyaratan negara dimana dibebankan kepada masing-masing pemerintah daerah. Dalam perhelatan Pilkada pembiayaan untuk KPU dan Bawaslu beserta Polri merupakan tanggung jawab bersama dalam mensukseskan pelaksanaannya.

Bupati berharap, anggaran tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin.Untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan seperti sosialisasi, pihak KPU maupun Bawaslu bisa numpang sosialisasi di kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun oleh instansi lainnya.

“Karena dana terbatas, KPU dan Bawaslu bisa melakukan sosialisasi di acara-acara yang dilaksanakan oleh pemeringah daerah,” kata bupati dua periode ini.

Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bulukumba Andi Irma Damayanti mengungkapkan, selain dana hibah ke KPU dan Bawaslu, Pemkab Bulukumba juga menyiapkan dana pengamanan Pilkada 2020 sebesar Rp 5 miliar yang akan digunakan oleh pihak pengamanan dalam hal ini Polri. (amin)