MAKASSAR, UJUNGJARI.COM –Berhentinya insentif guru mengaji se Sulsel selama tiga tahun terakhir ini, mendorong ketua DPW BKPRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai bersama pengurus lainnya menyampaikan aspirasinya di Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (3/10/2019).
Mereka diterima langsung oleh ketua fraksi PKS, Hj Sri Rahmi didampingi sekretaris fraksi Ismail dan beberapa anggota fraksi, Isnayani, Muzayyin Arif, Hj Haslinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW BKPRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai menyayangkan sikap pemerintah provinsi yang menghentikan insentif guru mengaji.
“Selama delapan tahun guru mengaji kita di Sulsel menerima insentif sebanyak 3.100 orang. Namun terhitung sejak 2016 terhenti, sebab adanya regulasi yang mengaturnya,” ungkap Hasid.
Padahal, menurut Hasid amanat dari perda nomor 4 tahun 2006 adanya insentif Guru mengaji.
“Kepada penentu kebijakan melalui Fraksi PKS ini agar regulasi tersebut mampu mengembalikan insentif guru mengaji tersebut,” harap Hasid Hasan.
Menaggpi hal tersebut, Sri Rahmi mengatakan, selaku ketua fraksi akan mengawal aspirasi teman-teman DPW BKPRMI Sulsel.
“Setelah kelengkapan anggota dewan sudah terbentuk, maka anggota fraksi PKS yang ada di komisi E diberikan amanah untuk mengangkat masalah ini,” pungkas Hj Sri Rahmi.
“Kita akan pertanyakan itu, mengapa insentif guru mengaji itu hilang padahal ada peraturan gubernur (pergub) yang memperkuat perda nomor 4 tahun 2006 ini, dan perda tersebut belum pernah dicabut,” tegasnya.
“Di badan pembentukan peraturan daerah (bapem perda) juga nantinya kami juga akan mengkaji dan mengevaluasi perda nomor 4 tahun 2016 tentang baca tulis al-Qur’an ini,” imbuh Sri Rahmi. (**)