BARRU, UJUNGJARI — Perdebatan antara anggota DPRD Barru terjadi saat sidang berlangsung, Kamis (3/10) yang membahas masalah pembagian gaji anggota dewan lama yang masih harus dibayarkan berdasarkan masa kerja dan gaji legislator baru. Pembahasan ini berlangsung cukup alot karena sebagian anggota dewan baru mempersoalkan berapa bulan gaji legislator lama dan baru yang harus dibayarkan.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD sementara, Mursalim Abdullah didampingi Wakil Ketua sementara, Hacing di ruang sidang DPRD Barru. Saat awal sidang berlangsung, suasana tegang sudah mulai terasa karena beberapa wakil rakyat secara bergantian mengajukan interupsi ke pimpinan sidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Golkar Syamsuddin Muhiddin beberapa kali meminta anggota dewan lain untuk memperjelas kesepakatan pembagian masa waktu pembayaran gaji terhadap anggota dewan lama. Apakah 10 bulan kemudian anggota dewan baru 20 bulan.
Pandangan berbeda juga diungkapkan Wakil PKB AFK Majid yang meminta adanya aturan yang jelas tentang hak-hak anggota dewan lama yang masih tersisa.
“Dasar hukum pembayaran hak-hak anggota dewan perlu diperjelas. Baik terhadap legislator, maupun kepada pihak keuangan di sekretariat,” kata AFK Majid .
Ditengah suasana alot. Pimpinan sidang sempat meminta pandangan kepada Wakil Demokrat, Nasrullah. Legislator ini meminta pembayaran gaji anggota dewan lama dengan yang disesuaikan dengan regulasi dan berdasarkan hak masing-masing.
“Seadil-adilnya pembagian gaji itu harus berdasarkan dengan hak-hak yang telah diatur. Pokoknya jangan coba -coba sedikitpun mengambil hak seseorang dan orang lain karena itu akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, ” ucap Nasrullah.
Suasana sidang mulai tegang saat Wakil PPP Andi Wawo Mannojengi yang datang terlambat, secara tiba-tiba menginterupsi sidang dengan nada emosional mengungkapkan kekesalannya karena sebelumnya hak anggota dewan lama diperdebatkan melalui group WhatsApp yang telah memunculkan kalimat yang tidak etis.
Beberapa kali Andi Wawo Mannojengi yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Barru periode lalu ini bernada tinggi.
“Saya ini berbicara sudah bercampur dengan emosional karena perdebatan digroup WhatsApp sudah muncul kata makian dan seolah-olah ada yang merasa jagoan yang bicara, sehingga permasalahan soal gaji anggota dewan lama dengan yang baru semakin berkepanjangan,” ucap Andi Wawo dengan nada tinggi.
Sebelum terjadi perdebatan antara anggota dewan. Pimpinan sidang kemudian menghadirkan Penanggung Jawab Bidang Keuangan Sekretariat DPRD, Ali Abdillah dan Farid.
Farid berkali-kali diminta pimpinan sidang untuk menjelaskan tentang aturan pembayaran gaji anggota dewan lama dan yang baru. Begitu pula dengan periode waktu pembayaran
Berapa bulan untuk legislator lama dengan yang baru.
Disela-sela penjelasannya. Farid sempat mengungkapkan tentang pembayaran gaji untuk wakil rakyat yang baru di DPRD, sudah menjadi kebiasaan bahwa harus bekerja dulu kemudian gajinya dibayarkan.
Sidang yang sudah berlangsung beberapa jam, awalnya digelar secara terbuka. Tetapi kemudian dirubah menjadi sidang tertutup karena ada pihak media yang meliput persidangan tersebut.
Ali Abdillah tampak bergegas menutup pintu sembari memberi kode ke wartawan dan meminta off the record dan menyatakan bahwa sidang ini harus ditutup. ( Udi)