SINJAI, UJUNGJARI.COM — Gegara ketahuan nyabu, tujuh orang warga Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone diringkus personil Polres Sinjai, Selasa (1/10/2019) pukul 09.30 Wita. Ketujuhnya diringkus di rumah milik warga bernama HY di Jl KH Muh Tahir, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dari tujuh orang tersebut, satu orang diantaranya adalah Kepala Desa Buareng, AW (50). Dia ditangkap bersama dua orang warga yang sedang menikmati sabu yakni MF (20) dan AI (25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain AW dan MF serta AI, Polisi juga meringkus empat warga lainnya yang turut berada di acara menikmato barang haram tersebut yakni SM, AK, SA, dan FH. Sehingga totalnya tujuh orang digiring ke mako Polres Sinjai. 

Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa yang dikonfirmasi terkait penangkapan tujuh warga tersebut membenarkannya.

Sebpril mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam pria yang disinyalir keras terlibat penyalahgunaan narkotika serta melibatkan oknum Kades Buareng.

“Unit Narkoba sementara memeriksa dan akan dilakukan tes urine, intinya jika terbukti kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata kapolres. (saribulan)