GOWA, UJUNGJARI.COM — Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memastikan 17 pelajar SMA di Gowa yang ketahuan ikut aksi unjukrasa beberapa hari lalu tidak akan bisa memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal itu menjadi penegasan Kapolres Gowa setelah pihaknya memproses sebanyak 17 orang pelajar asal Gowa. Ke 17 pelajar itu diproses oleh Satuan Intelkam Polres Gowa yang bergerak cepat menyikapi sejumlah pelajar SMA asal Kabupaten Gowa yang berhasil terjaring petugas dan diamankan di Polda Sulsel saat mengikuti aksi unjukrasa di Fly Over Kota Makassar beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-17 pelajar tersebut terbukti ikut serta dan kini sedang menjalani mulai dari identitas dirinya hingga maksud dan tujuannya mereka ikut bergabung dalam aksi unjukrasa tersebut.

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan kepada para pelajar yang ikut serta dalam aksi unjukrasa di Fly Over Kota Makassar beberapa waktu lalu,” terang Kasat Intelkam Polres Gowa AKP A Mahdinpat saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Diungkapkan Kasat Intel, pemeriksaan ini dilakukan terhadap 17 pelajar SMA asal Gowa yang ketahuan ikut unjukrasa di Fly Over pada Kamis (26/9/2019) lalu.

“Ada 17 orang pelajar yang kita periksa. 10 orang dari SMAN 1 Gowa, sedangkan 7 orang lainnya dari SMA Batara Gowa,” ujar AKP A Mahdinpat.

Dari hasil pemeriksaan, para pelajar yang masih berusia kisaran 16-17 tahun ini mengaku berada di Fly Over Kota Makassar atas dasar inisiatif sendiri.

“Mereka berinisiatif sendiri karena melihat status instagram temannya tentang rencana aksi demonstrasi di DPRD Provinsi, serta ada pula ajakan dari temannya dari sekolah lain,” kata Kasat Intel Polres Gowa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap para pelajar tersebut dengan memasukkan nama-nama mereka dalam Sistem Catatan Kepolisian.

“Apa yang telah dilakukan para pelajar ini merupakan sebuah pelanggaran, khususnya dalam UU No 9 Tahun 1998. Maka dari itu, kami akan memasukkan nama-nama mereka dalam Sistem Catatan Kepolisian, sehingga nantinya mereka tidak akan dapat menerima SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), mengingat SKCK adalah produk negara mengenai riwayat tindakan kriminal yang diperlukan setiap orang untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan,” tandas Shinto.

Kapolres pun berharap kepada para pelajar khususnya mereka yang berada di wilayah Kabupaten Gowa agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi akan isu-isu yang berkembang untuk ikut aksi unjukrasa.

“Tugas pelajar adalah untuk belajar agar dapat menggapai cita-cita setinggi-tingginya, bukan untuk ikut-ikutan aksi unjukrasa,” tutur Shinto.(saribulan)