SINJAI, UJUNGJARI.COM — Dua anak perempuan berusia 7 dan 9 tahun kini rusak masa depannya setelah ketahuan telah digagahi seorang nelayan yang merupakan tetangganya sendiri.

NA (9) dan NA (7), adalah dua bocah yang tinggal di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan,  Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Kedua gadis cilik ini harus merelakan keperawanannya dirampas YS (47), lelaki yang kesehariannya menjadi nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari perbuatan bejat ini, YS kini meringkuk dalam tahanan Polres Sinjai dan menjalani pemeriksaan pihak penyidik.

Dari kronologisnya, kejadian bejat YS ini bermula saat kedua korban ND dan NA tiba-tiba dipanggil oleh YS ke rumahnya.  Sesampainya di rumah pelaku, kedua korban dipanggil masuk ke salah satu kamar. Kemudian pelaku YS membuka pakaian dalam kedua korban lalu YS pun melampiaskan hasrat haramnya dengan cara menggagahi korban. Setelah melakukan aksinya YS memberikan uang masing-masing Rp 5000 kepada kedua korban.

Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito kepada media, Selasa (1/10/2019) menjelaskan peristiwa tersebut  terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu, sekira pukul 13.00 Wita di rumah pelaku. Sementara HN, orangtua salah satu korban baru mengetahui kejadian ini, Senin 30 September 2019 kemarin dari salah seorang teman bermain korban.

“Orangtua pelaku melapor kemarin dan langsung kami amankan pelaku, Untuk menghindari amukan massa, kini YS telah kami serahkan ke Polres Sinjai. Saya berharap warga menahan diri dan tidak bertindak dengan merusak rumah pelaku, sebab pelaku telah diamankan di Polres,” kata kapolsek. (didink)