BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM —Gerakan aksi unjukrasa gabungan sejumlah elemen mahasiswa Bulukumba tolak Revisi UU KPK dan RKUHP kembali digelar, Senin (30/9/2019). 

Aksi yang diwarnai bakar ban di dua titik yakni di perempatan Jl Teko dan depan gedung DPRD Bulukumba oleh para mahasiswa diisi dengan orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal lapangan aksi Baso Riswandi dalam orasinya, mendesak DPRD untuk menolak UU KPP dan beberapa pasal bermasalah di RKUHP.

“Kami mendesak pemerintah dan DPRD agar segera menolak UU KKP. Jelas pada undang-undang Itu melemahkan KPK. serta Undang- undang KUHP yang kontroversial yang jelas merugikan warga Indonesia,” teriaknya.

Bahkan, Baso meminta Polri usut tuntas pelaku penembakan rekan mahasiswa di Sultra yang merengguk dua nyawa yakni Yusuf dan Randi, serta meminta Presiden tegas menanggapi konflik di Papua.

“Sekali reformasi tetap reformasi, jangan ada penguasa yang perkosa demokrasi untuk memecah bela NKRI,” teriaknya lagi.

Aksi para mahasiswa ini tetap damai. Dan seusai unjuk rasa para mahasiswa bubar. Yang tinggal adalah para personil Polisi. Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan yang mengawal langsung aksi mahasiswa ini tidak langsung meninggalkan tempat.

Perwira tertinggi Polisi di Bulukumba ini malah melakukan aksi panutan dengan memunguti sampah bekas minuman air mineral maupun bekas ban yang dibakar serta plastik makanan ringan. Aksi Kapolres Syamsu Ridwan ini masih sempat disaksikan para mahasiswa.

Ditanya tentang aksinya memunguti sampah tersebut, kapolres mengatakan seyogyanya sampah jangan dibiarkan berserakan.

“Jika kita tidak peduli sampah maka siapa lagi yang akan membersihkannya sementara sampah-sampah itu mungkin saja tanpa kita sadari dibuang oleh kita sendiri,” jelas kapolres. 

Sejumlah awak media yang melihat perilaku kapolres ini pun salut. Para jurnalis dari berbagai media itu pun mengabadikan kegiatan ringan AKBP Syamsu Ridwan tersebut. (amin)