ikut bergabung

Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Korupsi DAK Bulukumba


Hukum

Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Korupsi DAK Bulukumba

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, DR Firdaus Dewilmar SH, M Hum, optimis akan menyelesaikan penaganan sejumlah perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Salah satu adalah penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus), tahun 2017 sebesar Rp49.819.000.000 miliar, dalam proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi, di kabupaten Bulukumba.

Termasuk akan menetapkan tersangka dalam kasus ini, terhadap pihak-pihak yang dianggap atau diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini.

“Saya mendorong agar penyidiknya fokus dan secepatnya menuntaskan kasus DAK ini. Agar ada kejelasan dan kepastian hukumnya,” tegas Firdaus Dewilmar, Jumat (27/9).

Agar cepat bisa diproses di Pengadilan. Ia menegaskan dalam penangan perkara, baik itu yang bergulir di tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Kajati meminta agar jajarannya untuk tidak bermain-main dalam, penyelesaian perkara yang ditangani termasuk kasus DAK Bulukumba tersebut.

“Makanya kita tetap optimis dan terus memaksimalkan, penyelasaian perkaranya,” tandasnya.

Untuk itu kata Firdaus Dewilmar, ia telah menginstruksikan agar penanganan kasus DAK Bulukumba ini. Strateginya dengan melakukan penyidikan bersama dengan Kejari setempat (Kejari Bulukumba).  (mat)

Baca Juga :   Aplikasi Lapor Korupsi Bisa Bebaskan Gowa dari Tipidkor

dibaca : 36



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top