TAKALAR, UJUNGJARI–Banyaknya aset daerah berupa tanah dan kendaraan dinas (randis) yang bermasalah mengakibat pemkab Takalar sulit meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), sehingga sampai saat ini Takalar hanya berkutat pada pusaran wajar dengan pengecualian (WDP) selama 4 tahun secara beruntun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mencapai predikat WTP, tersebut, Bupati Takalar, H Syamsari Kitta bersama seluruh pimpinan OPD lingkup pemerintahan Takalar melakukan rapat koordinasi dalam rangka penataan asset daerah
” Warisan permasalahan aset yang turun-temurun ini telah menjadi temuan BPK. Olehnya itu melalui rapat dengan seluruh pimpinan OPD ada solusi dan langkah nyata dalam menata aset daerah sehingga harapan meraih WTP dapat terwujud,” Kata Bupati Takalar H Syamsari Kitta, Jumat (27/9/2019)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Takalar, Agustus SH yang turut hadir membersamai agenda rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah kabupaten Takalar dalam penertiban asset daerah dalam hal ini asset tanah.
“Mengenai aset berupa tanah kita siap membantu, kita akan maksimalkan sesuai dengan aturan yang penting disampaikan data-datanya dari pemerintah kabupaten ke pihak kami,” Kata Agustian SH.
Sekedar diketahui, khusus kendaraan dinas dianggap sebagai salah satu biang kerok menghambat Kabupaten Takalar raih WTP karena randis tersebut ditengarai dalam penguasaan kerabat pejabat. (Ari Irawan)