MAKASSAR, UJUNGJARI—Empat orang pria dan wanita diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Namun setelah menjalani pemeriksaan, tiga dari empat orang itu dilepas dengan alasan tidak cukup bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Tim Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar turun lapangan mengamankan empat orang yang diduga terlibat narkoba di Kompleks Lepping, Jalan Muh Tahir, Kelurahan Joganya, Kecamatan Tamalate, Rabu (18/9/2019)
Mereka yang diamankan masing-masing Dg Ke’nang, Ade, Akbar dan Rezky. Namun, di tengah proses penyelidikan, tiga orang dilepas yakni Dg Ke’nang, Ade, dan Akbar.
“Iya, keluarmi Dg Ke’nang, Ade sama Akbar,”ujar IM, warga Lepping yang minta namanya diinisialkan, Kamis (26/9/2019).
Kanit Penyidik Polres Pelabuhan Makassar Sahrul saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan tiga orang tersebut tidak memiliki cukup bukti sehingga tidak diproses lebih lanjut.
“Malam itu kita amankan empat orang, dan dari pemeriksaan tiga orang tidak cukup bukti,” katanya. (*)