LUWU, UJUNGJARI.COM — Bawaslu merupakan lembaga publik, hingga menjadi kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang semua pengawalan yang dilakukan selama proses Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Abdul Latif Idris dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019, yang dilaksanakan, Kamis (26/09/2019) di Ruds Cafe, Belopa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan Media, LSM, TNI dan Polri, Ormas, dan Tokoh masyarakat. Hadir pula anggota DPRD Luwu Ridwan Bakokang.

Latif menambahkan proses evaluasi penting untuk Bawaslu karena semua stakeholder dapat memberi penilaian, saran dan masukan terkait kinerja dari Bawaslu dari kabupaten hingga tingkat desa selama proses Pemilu 2019. Termasuk proses Pemilu apakah sudah berlangsung dengan jujur dan adil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu dalam penyampaiannya menjelaskan beberapa hal yang bisa menjadi bahan evaluasi.

Diantaranya tingkat profesional pengawas Pemilu, hambatan yang dihadapi dalam proses pengawasan Pemilu yang juga melibatkan masyarakat secara partisipatif, kesesuaian perencanaan dan implementasi pengawasan, dan efesiensi dan efektifitas pennggunaan anggaran dari APBN dan APBD yang digunakan selama proses pemilu.

“Sebagai sebuah lembaga publik kami berharap ada masukan dari stakeholder terhadap Bawaslu Kabupaten Luwu,” pungkasnya.

Asriani Baharuddin selaku Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Luwu, menjelaskan beberapa laporan pelanggaran Pemilu yang diterima maupun yang menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Luwu.

Terdapat 16 laporan dari masyarakat dan hanya 2 yang diregister. Kemudian terdapat 11 temuan, diantaranya 3 kasus netralitas ASN, 2 pelanggaran administrasi Pemilu hingga dilakukan PSU. Hal ini terjadi di desa Tallang Bulawang dan Kelurahan Pammanu, dan 6 kasus tindak pidana Pemilu.

Asriani menambahkan ada banyak sorotan terkait pelanggaran Pemilu dari masyarakat, namun semua yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Luwu sesuai prosedur. Hingga Bawaslu perlu masukan dan kritik dari stakeholder, agar Bawaslu kedepannya dapat membenahi kekurangan. (irwan musa)