MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kasus kekerasan terhadap guru yang dilakukan orang tua murid kembali terjadi. Kali ini, dialami Sri Rahmi guru SDI Laikang, kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Korban yang merupakan guru kelas IV SDI Laikang, menjadi korban penganiayaan salah satu orang tua murid di sekolah itu. Pelakunya bernama, Nuraeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima atas kejadian yang dialami, korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Informasi dari teman-teman seprofesi korban di Polsek Biringkanaya, menyebutkan, bahwa kejadiannya, Selasa siang tadi, sekitar pukul 13.00 Wita. Korban di pukul dan di tempeleng oleh pelaku. Parahnya lagi, karena korban di aniaya pada saat berada diatas motor, di halaman sekolah.

“Menurut informasi dari teman-teman guru di Laikang. Kejadiannya tadi siang, pas waktu anak-anak baru mau belajar siang. Sepertinya pelaku sudah merencanakan, karena dia sudah menunggu ibu Sri (Korban) di halaman sekolah. Begitu ibu Sri datang yang dibonceng motor sama suaminya, si pelaku langsung menarik jilbab korban, dan memukul kepala bagian belakang. Korban juga sempat di tempeleng,” kata Masdir, Ketua UPTD Pendidikan Kecamatan Biringkanaya yang ditemui di Mapolsek Biringkanaya, malam tadi.

Dijelaskan Masdir, bahwa sebelum kejadian ini, memang antara pelaku dan korban sudah pernah terlibat perselisihan di sekolah. Bahkan sudah tiga kali. Namun baru kali ini, korban melapor ke polisi, karena tidak terima di aniaya oleh pelaku.

“Informasinya, kasus ini berawal dari buku. Beberapa hari lalu, si pelaku ini datang ke sekolah marah-marah karena buku anaknya tercecer di sekolah. Ironisnya, si pelaku terlalu lancang masuk ke dalam kelas, dan mengobrak abrik lemari buku yang berada dalam kelas. Na disitulah korban menegur, sampai pelaku tersinggung. Apalagi ada uang celengan murid-murid Rp35 ribu hilang dalam lemari,” ketus Masdir didampingi Sekretaris PGRI Biringkanaya H Agus dan Ketua K3S Biringkanaya Suparman serta pengawas SD Biringkanaya, H Alri yang turut mendampingi korban melapor ke Polsek Biringkanaya, malam tadi.

Pengawas SD Kecamatan Biringkanaya, H Alri, menambahkan bahwa, persoalan ini harus lanjut dan pelakunya harus diproses hukum. Sebab, ini adalah kasus pidana.

“Ini penganiayaan Pak, kasus pidana. Pelakunya harus diproses hukum,” tegas H Alri yang juga mantan Kepala SDI Daya.

“Kami minta polisi tegas, pelakunya harus di hukum. Ini juga menjadi pelajaran bagi orang tua murid lainnya, agar tidak melakukan kekerasan terhadap guru, apalagi di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (drw)