PANGKEP, UJUNGJARI — Tim Penyidik tindak pidana korupsi  Polres Pangkep menggeledah kantor BPBD Pangkep, Senin (23/9) atas dugaan penyelewengan dana penanggulangan bencana tahun anggaran 2018 . Penggeledahan dipimpin Kasat Reskrim AKP Anita Taherong bersama Tim Tipikor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menggeledah dua tempat yakni kantor dan gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkep.

Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan
dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana tahun anggaran 2018.

“Kita lakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait kasus yang sedang kita sidik atas dugaan korupsi bantuan bencana 2018,”ujar Anita

Dijelaskan Polwan berpangkat tiga balok ini bahwa dalsm dugaan kasus korupsi ini, terjadi kerugian negara sebesar Rp 300 juta lebih.

Hingga saat ini kita belum melakukan penetapan tersangka karena kasus ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan.

” Nanti setelah kita tingkatkan ke penyidikan akan dilakukan gelar perkara kemudian ada penetapan tersangka,” jelasnya. (udi)