GOWA, UJUNGJARI.COM — Partai Demokrat dan Partai Nasdem, dua partai yang memiliki hak untuk menduduki posisi wakil ketua di DPRD Gowa ini akhirnya dideadline hingga Rabu lusa nanti untuk memasukkan daftar susunan angota fraksinya.
Deadline itu diberikan agar kedua partai itu dapat segera menyetor susunan fraksi agar pihak dewan bisa segera melakukan pengaturan tentang kelengkapan dewan pasca pelantikan 45 anggota DPRD Gowa untuk periode 2019-2024 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait deadline tersebut, Ketua Sementara DPRD Gowa mengatakan jika kedua partai tersebut telah diingatkan bahkan dideadline agar menyerahkan komposisi partainya (fraksi) di DPRD Gowa.
“Iya enam fraksi lainnya sudah lengkap yakni Partai PPP dan Gerindra serta gabungan partai lainnya, sekarang sisa Demokrat dan Nasdem. Kami beri waktu hingga Rabu (25/9/2019) lusa,” terang Rafiuddin.
Dikatakan Rafiuddin, dirinya selaku pimpinan sementara telah melayangkan surat untuk kedua kalinya kepada Partai Nasdem dan Demokrat. Bahkan kata Rafiuddin, kedua partai ini malah belum juga menyerahkan nama calon wakil ketuanya secara resmi meski dari DPP Partai Nasdem sendiri telah menunjuk Rizqiyah Hijaz sebagai Wakil Ketua III DPRD Gowa.
“Kami sangat berharap agar surat yang telah dilayangkan kiranya segera ditindaklanjuti oleh kedua partai politik tersebut. Apalagi, alat kelengkapan dewan DPRD Kabupaten Gowa akan segera dibentuk,” tandas Rafiuddn.
DPRD Kabupaten Gowa Periode 2019-2024 memiliki delapan fraksi. PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Perindo, Fraksi Amanah Sejahtera dan Fraksi Karya Perjuangan. Dua fraksi yang terakhir adalah fraksi gabungan beberapa partai.
Jumlah fraksi di DPRD Gowa untuk periode 2019-2024 ini bertambah satu. Pada periode 2014-2019 kemarin jumlah fraksi di DPRD Gowa hanya tujuh fraksi. Sekarang sudah jadi delapan fraksi. (saribulan)