ikut bergabung

Setelah Galut, FR Kembali Sebarluaskan Produk Hukum Daerah di Galsel


Sulsel

Setelah Galut, FR Kembali Sebarluaskan Produk Hukum Daerah di Galsel

 

UJUNGJARI, TAKALAR-Setelah menyasar sejumlah desa di Kecamatan Galesong Utara dalam rangka penyebar luaskan produk hukum daerah perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis, Fahruddin Rangga kembali melakukan hal yang sama di Kecamatan Galesong Selatan, tepatnya di Desa Bontomarannu, Jumat (20/9/2019).

Disambut hangat oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Bontomarannu Fahruddin Rangga mengatakan, penyebar luaskan produk hukum Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis. dimana menurut Fahrudsin Rangga regulasi ini sangat penting diketahui oleh seluruh element masyarakat Galesong dan masyarakt Takalar pada umumnya.

” Agenda penyebar luasan produk hukum daerah yang diikat oleh sebuah peraturan daerah harus disampaikan secara mendeteil ke masyarakat, sehingga masyarakat luas dapat memahami regulasi tentang penanganan dan pemanfaatan lahan kritis,” Jelas Fahruddin Rangga.

Intensitas penyebar luaskan produk hukum peraturan daerah ditempuh oleh Ketua Banggar DPRD SulSel ini sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya lahan kritis di setiap wilayah pertanian.

” Besar harapan kami, dengan adanya agenda penyebar luasan produk hukum daerah tentang penanganan lahan kritis dapat bermanfaat dan menjadi sebuah langkah dalam meningkatkan pendapatan dibidang pertanian,” Urai Fahruddin Rangga, didampingi Legislator Golkar Takalar, Pahlawan Maulana.

Ir Arfain, pejabat struktural bidang sarana dan prasarana Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Holtikultura Provinsi Sulawesi sebagai narasumber dari kegiatan tersebut mengatakan,  sinergitas pemerintah dan masyarakat adalah sebuah kunci menjaga ketersedian lahan subur sehingga lahan kritis tidak meluas.

Baca Juga :   Balitbangda Makassar Rekomendasikan Cerita Rakyat jadi Muatan Lokal di Sekolah

” Peran pemerintah mensinergikan.produk hukum penyebar luaskan produk hukum sangat diharapkan, sehingga lahan subur kian terjaga,” Kata Ir Arfain. (Ari Irawan)

dibaca : 37



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top