UJUNGJARI, TAKALAR–Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di DPRD Takalar terkait buruknya hasil pekerjaan jalan beton di sejumlah  wilayah di Kabupaten Takalar,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saling lempar tanggung jawab antara kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PU Takalar  turut mewarnai mewarnai alotnya RDP.

Dugaan gagal konstruksi terhadap progres pembangunan jalan beton namenjadi sebuah kesepakatan lisan dalam rapat dengar pendapat tersebut, tak ayal, pembayaran anggaran jalan sebesar 70 persen disetop.

” Proyek jalan beton tahun 2019 ini adalah proyek gagal konstruksi, sebaiknya PPK jalan beton segera diganti, sehingga proyek jalan beton pada tiga ruas jalan yang akan dilelang tidak mengalami hal yang sama,” Kata pimpinan sementara DPRD Takalar, H Muchtar Maluddin, Jumat (20/9/2019).

PPK jalan beton, Abdul Wahab mengatakan,  dirinya selaku PPK sudah melaksanakan tugas sesuai standar operasional pekerjaan (SOP).

” Saya sudah bekerja maksimal, terserah mau diganti atau pembayaran proyek dihentikan, saya serahkan sepenuhnya pada pimpinan,” Tukas Abdul Wahab berlalu.(Ari Irawan)