GOWA, UJUNGJARI.COM — Pelatihan Smart SIM dan Registrasi SIM Online yang dilaksanakan Korlantas Polri dan diikuti perwakilan personil Satlantas Polres Gowa beberapa waktu lalu di Jakarta kini mulai disosialisasikan internal ke para personil Satpas SIM Polres Gowa.
Kanit Regident Satlantas Polres Gowa, Ipda Nursanti yang mewakili Polres Gowa dalam pelatihan tata kelola sistem online itu pun menindaklanjutinya dengan menjelaskan detil tentang pola online tersebut, Jumat (20/9/2019) siang tadi di ruang uji SIM milik Satlantas Polres Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sosialisasikan secara internal kepada para petugas Satpas SIM perihal penggunaan Smart SIM yang akan kita launching pada 22 September lusa secara serentak se-Indonesia, mulai dari teknisnya hingga penerapannya,” terang Ipda Nursanti.
Kanit Regident pun menjelaskan satu per satu bagaimana teknis penerbitan Smart SIM tersebut, hingga keunggulan-keunggulan yang dimiliki dari produk realisasi program promoter Kapolri ini.
“Untuk SIM yang lama tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Sedangkan, untuk pembuatan SIM baru pasca dilaunchingnya Smart SIM tanggal 22 nanti, maka akan mulai diterbitkan Smart SIMnya,” kata Ipda Nursanti.
Adapun keunggulan lainnya, produk Smart SIM ini bersifat e-money, yang bisa dipakai sebagai alat pembayaran elektronik. “Bahkan, untuk urusan pembayaran denda tilang, Smart SIM juga dapat langsung memotong saldo uang pemiliknya, sehingga petugas tidak perlu menahan SIM pengemudi untuk melakukan pembayaran, tapi langsung memotong denda dari Smart SIM pengemudi,” tambah Ipda Nursanti.
Para petugas Satpas SIM Polres Gowa pun diharapkan dapat segera memahami prosedur dan teknis dalam penerbitan serta penerapan Smart SIM ini. Mereka juga diharapkan turut mensosialisasikan ke para pemohon SIM. (saribulan)